Seorang pria Indonesia berusia 50 tahun yang diduga terlibat dalam lima kasus pencurian di tangkap di Macau pada hari Minggu.
Pria pengangguran yang dikenal dengan nama Johanes tersebut telah berada di Macau selama beberapa bulan dan saat ini memegang surat ijin tinggal khusus setelah dia membuat laporan kepada polisi mengenai kehilangan paspor beberapa waktu yang lalu, menurut laporan berita Jornal Va Kio.
Sekitar pertengahan Februari beberapa pegawai sebuah kafe Internet di Jalan Rua da Erva melaporkan ke polisi kasus kehilangan sebuah HP, sementara pada tanggal 12 April, sebuah pusat pelayanan komunitas di Jalan Calcada do Gamboa melaporkan ada yang kehilangan sebuah dompet. Nilai total kehilangan dari kedua kasus ini adalah sebesar 13,000 patacas (US$1,608).
Pada saat polisi memeriksa rekaman kamera, mereka berhasil mengidentifikasi seseorang sebagai tersangka utama. Pada hari Minggu, pukul 3 sore, polisi menemukan dan menangkap tersangka di dekat Jalan Avenida de Almeida Ribeiro.
Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa tersangka diduga terlibat didalam setidaknya lima kasus pencurian lainnya di bulan April yang melibatkan sebuah sekolah, perpustakaan dan kantor sebuah asosiasi, Exmoo News melaporkan.
Didalam salah satu kasus yang dilaporkan, pria tersebut diduga mencuri sebuah kotak persembahan dari sebuah pusat keagamaan.
Pria tersebut menolak untuk bekerja sama dengan polisi dan dibawa ke kantor kejaksaan umum untuk pemeriksaan lebih lanjut.