Polisi Hong Kong sedang memeriksa seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia setelah dia diduga memukul majikannya yang telah lanjut usia dengan sebuah batu bata saat keduanya sedang beradu mulut di Tai Po, New Territories pada hari Minggu.
Pada pukul 10 malam, seorang pria lokal berusia 74 tahun memanggil polisi ke rumah nya di Jl. Ting Kok di Tai Po, situs berita HK01.com melaporkan.
Pria lansia tersebut berkata setelah bertengkar dengan pekerja rumah tangga nya mengenai hasil kerja sang pembantu, pekerja migran Indonesia tersebut mengambil sebuah batu bata dan memakainya untuk menyerang sang majikan. Perempuan itu kemudian menggunakan bata yang sama untuk merusak pintu pagar rumah sebelum ia melarikan diri.
Pria lansia tersebut mengalami luka-luka pada bagian tangan nya dan dia pun dibawa ke RS Alice Ho Miu Ling untuk pengobatan medis.
Sementara ini WNI yang bersangkutan belum ditangkap, namun polisi telah mengklasifikasikan kasus tersebut sebagai sebuah penyerangan yang menyebabkan cidera pada tubuh dan kerusakan kriminal. Saat ini, Unit Penyelidikan Kejahatan dari Kepolisian Tai Po sedang menindak lanjuti kasus tersebut.