“Shape of You”, sebuah hit di tahun 2017 dari penyanyi Inggris Ed Sheeran telah menjadi salah satu dari sejumlah lagu yang dilarang untuk diputar pada siang hari di radio di Indonesia oleh karena dipandang terlalu “porno”.
Rahmat Arifin, wakil-kepala Komisi Penyiaran Indonesia cabang Jawa Barat, berkata bahwa lantunan lagu nya tidak dilarang, yang dilarang adalah lirik lagu-lagu tersebut yang mengandung unsur pornografi atau berkaitan dengan sesuatu yang berbau tidak senonoh.
Komisi yang dimaksud telah mengumumkan sebuah daftar yang berisi 17 lagu-lagu barat atau yang dipengaruhi dengan nilai kebarat-baratan, yang dipandang terlalu vulgar untuk diputar pada waktu-waktu selain daripada malam hari, yaitu antara pukul 10 malam sampai 3 pagi.
Keputusan yang diambil komisi tersebut mengikuti usulan akan sebuah peraturan baru yang bertujuan untuk membatasi konten yang bersifat porno dan pengaruh negatif dari negara asing dalam musik di Indonesia. Namun demikian, musisi tanah air secara keras telah mengkritik peraturan yang masih dalam perencanaan tersebut.
Sementara itu, selain lagu dari Ed Sheeran, yang dijadwalkan untuk sebuah konser di Jakarta pada bulan Mei ini, termasuk juga dalam daftar 17 lagu yang dilarang diputar pada siang hari adalah lagu Bruno Mars yang berjudul “Versace on the Floor”, lagu “Dusk Till Dawn” yang dinyanyikan oleh penyanyi asal Inggris, Zayn, serta lagu “Overdose” yang dinyanyikan oleh artis tanah air Agnez Mo bersama dengan penyanyi Amerika Chris Brown.