Seorang pekerja migran Indonesia, yang diselamatkan oleh pihak yang berwajib di Taiwan setelah sebuah kunjungan yang tidak direncanakan oleh seorang petugas, mengatakan bahwa dia telah diperlakukan tidak baik serta dipukul oleh majikannya.
Wanita Indonesia itu dikabarkan telah berbulan-bulan dilarang untuk meninggalkan rumah majikannya di Wilayah Banqiao, New Taipei City, Central News Agency melaporkan. Sebuah pemeriksaan oleh Departemen Tenaga Kerja Taiwan menemukan bahwa sang majikan yang bermarga Lin juga menahan gaji korban selama berbulan-bulan, dengan alasan “hasil pekerjaan yang dibawah standar” dari sang pekerja.
Pekerja tersebut juga ditampar pada bagian wajahnya dan hanya diberi makan makanan sisa di dapur.
Pada tanggal 11 Januari, seorang petugas dari Departemen Tenaga Kerja melakukan kunjungan mendadak ke rumah yang bersangkutan setelah sang pekerja menghubungi departemen tersebut dan melaporkan keluhan mengenai kondisi dia bekerja. Petugas tersebut akhirnya melihat kondisi sang pekerja dan berusaha untuk membawanya pergi ke sebuah tempat perlindungan atau shelter, namun dihadang oleh sang majikan selama dua jam sampai akhirnya polisi datang.
Majikan itu pun membalas tindakan sang petugas departemen tenaga kerja dengan sebuah keluhan mengenai kurangnya sopan santun yang ditunjukkan oleh petugas itu dan dia juga menuduh sang petugas telah memasuki area tempat tinggal nya tanpa ijin.
Pemerintah New Taipei City hanya memiliki sebanyak 41 petugas yang bertanggung jawab mengawasi sekitar 100.000 pekerja migran di kota tersebut dan ini menciptakan beban kerja yang sangat berat bagi para petugas tersebut.
Original: Indonesian domestic worker abused by Taiwanese employer