Pihak yang berwajib di Jakarta menggerebek sebuah apartemen yang digunakan sebagai tempat penyimpanan obat-obat terlarang pada hari Selasa. Petugas menggerebek apartemen yang terletak di daerah Kembangan tersebut setelah tiga orang tersangka diinterogasi oleh polisi, The Jakarta Post melaporkan.
Ketiganya telah dituduh menyembunyikan narkoba di sebuah laboratorium sekolah di Jakarta Barat. Kepala polisi Kembangan Joko Handoko berkata ratusan pil dan berbagai jenis narkotika lainnya ditemukan dalam apartemen tersebut.
Dua karyawan sekolah yang bersangkutan ditangkap minggu lalu karena menyimpan sabu-sabu di laboratorium sekolah. Sebanyak 355,56 gram sabu-sabu, 7.910 pil dan obat-obatan lainnya ditemukan dalam apartemen yang dimaksud serta sekolah tersebut.
Para tersangka diduga merupakan kurir dari sebuah jaringan narkoba yang dioperasikan dari dalam penjara. Kepala polisi yang bersangkutan juga berkata bahwa kemungkinan kedua karyawan sekolah yang ditangkap masing-masing menerima bayaran antara 100-500 ribu rupiah untuk memindahkan dan menyimpan obat-obatan tersebut.
Original: Police raid apartment and find drugs being stored there