Singapore State Courts. Photo: Google Maps
Singapore State Courts. Photo: Google Maps


Seorang wanita Indonesia berusia 33 tahun dipenjara selama enam bulan oleh sebuah pengadilan di Singapura pada hari Senin setelah dia mengaku bersalah telah memperlakukan anak perempuan majikannya yang berusia tujuh tahun dengan tidak baik pada bulan Juli tahun ini, oleh karena anak tersebut menolak untuk latihan mengeja.

Pekerja yang dikenal dengan sebutan Hamida tersebut telah bekerja selama tujuh tahun pada keluarga yang tinggal di sebuah apartemen Woodlands itu. Nama sang anak perempuan tidak dapat disebutkan untuk melindungi identitas sang anak, surat kabar Singapura Lianhe Wanbao melaporkan.

Pengadilan mengetahui bahwa pada sekitar pukul 4 sore tanggal 27 Juli tahun ini, ketika sang pekerja sedang menjaga anak perempuan tersebut dan kakak perempuannya yang berusia sembilan tahun, dia menemukan anak tersebut mengompol.

Di hari yang sama setelah itu, anak yang sama diminta untuk latihan mengeja namun menolak nya, dan ini pun membuat sang pekerja marah dan mengambil sebuah cabai sepanjang satu sampai dua centimeter dari kulkas dan menjejalkannya ke dalam mulut anak tersebut.

Terdakwa juga memukul bahu kiri anak itu dengan sebuah tongkat, lalu kemudian kepala sang anak dengan sebuah papan kayu berbentuk kucing, yang menyebabkan luka, menurut Rumah Sakit Wanita dan Anak-Anak KK.

Pemeriksaan menemukan bahwa pekerja tersebut melakukan tindakan itu untuk menakut-nakuti sang anak karena dia tahu anak perempuan berusia tujuh tahun tersebut takut akan makanan pedas.

Kejadian tersebut diketahui orang tua nya setelah kakak perempuan sang anak yang menyaksikan peristiwa itu melaporkannya kepada sang ibu, ketika wanita berusia 39 tahun tersebut pulang ke rumah sekitar pukul 10 malam.

Sang ibu berkata kepada reporter bahwa Hamida telah bekerja dengan baik selama tujuh tahun, namun tampaknya dia mulai terganggu setelah ibu dari sang pekerja memintanya untuk mengirimkan uang ke kampung halaman lebih banyak lagi pada bulan Juli.

Original: Indonesian jailed 6 months for ill-treating employer’s girl