Sepuluh wanita ditangkap di Padang pada hari Minggu atas dugaan terlibat dalam kegiatan LGBT, ditengah-tengah maraknya penindakan terhadap homoseksualitas oleh pihak yang berwajib.
Kepala kepolisian setempat Pol Yadrison mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa petugas intel telah mengikuti aktivitas medsos para wanita yang dimaksud. Dia menambahkan bahwa sebuah halaman Facebook dari salah satu wanita tersebut memiliki gambar-gambar wanita yang bersangkutan “dicium dan dipeluk” oleh seorang wanita lainnya, Pink News melaporkan.
Dia menambahkan bahwa polisi menggunakan informasi ini dan berhasil menemukan orang yang mengeposkan foto-foto yang dimaksud. Menurut Yadrison, petugas telah beberapa kali dan hampir setiap harinya menerima laporan dugaan kegiatan LGBT.
Dalam beberapa bulan belakangan ini, pihak yang berwajib di Indonesia tengah menindak tegas aktivitas-aktivitas LGBT. Saat ini, kegiatan homoseksual hanya ilegal di provinsi Aceh, dimana hukum Sharia berlaku.
Namun, UU hukum pidana Indonesia akan diperbaharui dengan megikutsertakan larangan mengenai homoseksualitas.
Original: Ten women suspected of being gay arrested in Indonesia
Apa Maksud nya homoseksual hanya ilegal di aceh??? Jangan asal naikin beritA ya,jelas2 di aceh semua itu d larang!!
Apa Maksud nya homoseksual hanya ilegal di aceh??? Jangan asal naikin beritA ya,jelas2 di aceh semua itu d larang!!
Yah jelas ilegal itu dilarang artinya.. mba baca yg benar dlu britanya yah hehehe
Yah jelas ilegal itu dilarang artinya.. mba baca yg benar dlu britanya yah hehehe