Seorang wanita berusia 78 tahun di Hong Kong harus menghadapi sebuah tuduhan telah melukai dengan niat di sebuah pengadilan pada hari Selasa, setelah diduga menyiram pekerja rumah tangga nya, yang berasal dari Indonesia dan baru masuk bekerja, dengan air panas.
Tersangka Gee Hoo Giok, yang merupakan seorang wanita Indonesia keturunan Tionghoa yang memakai tongkat dan memerlukan bantuan untuk berjalan, mengaku tidak bersalah atas satu tuduhan melukai secara fisik dengan niat dan satu tuduhan melanggar peraturan kompensasi pekerja, Apple Daily melaporkan.
Pekerja rumah tangga asal Indonesia tersebut, yang bernama Ismiati dan berusia 29 tahun, memberitahukan kepada pengadilan bahwa dia dipekerjakan melalui sebuah agensi tenaga kerja pada tanggal 24 Januari tahun lalu dan dia senang mendapatkan majikan yang bisa berbahasa Indonesia.
Sekitar dua bulan kemudian, pada tanggal 27 Maret, barulah Ismiati bisa mulai masuk bekerja di rumah majikannya tersebut. Namun ketika ia sampai di rumah majikannya, Ismiati diberitahukan oleh majikan lansia nya bahwa suami sang majikan meninggal pada malam sebelumnya.
Gee diduga telah beberapa kali berkata bahwa suaminya tidak akan meninggal apabila Ismiati sudah mulai masuk bekerja lebih awal.
Hari berikutnya, Ismiati pergi mengantar Gee berolah-raga di Taman Victoria di Causeway Bay. Dia membawa jaket Gee sesuai dengan permintaan sang majikan, namun Gee menuduhnya “bodoh” karena tidak membawa air.
Pada hari ketiga, ketika Ismiati sedang memasak di dapur, Gee menuduhnya memasak terlalu lamban. Sekali lagi, Gee berkata kepada Ismiati bahwa dia sebenarnya dipekerjakan untuk menjaga sang suami.
Ismiati mengaku telah berteriak membentak Gee bahwa dia tidak bisa mulai bekerja lebih awal karena dia harus menunggu sampai visa kerja nya turun, dan dia berkata bahwa suami sang majikan memang akan meninggal cepat atau lambat.
Tiba-tiba, Ismiati merasakan sakit pada tubuh bagian belakang, disertai dengan air panas di sekujur tubuhnya. Dia berbalik badan dan melihat Gee berdiri dibelakangnya. Dia percaya bahwa Gee telah menyebor air panas kepadanya.
Dia kemudian bertanya mengapa Gee menyiramnya dengan air panas namun sang majikan tidak meresponi nya dan malah mengeringkan lantai dengan menggunakan sebuah handuk. Ismiati pun segera menelpon agensi tenaga kerjanya.
Anak Gee melaporkan kasus tersebut ke polisi sementara Ismiati dibawa ke rumah sakit untuk menerima pengobatan. Dia ditemukan terluka bakar dengan taraf sedang, disertai dengan beberapa luka melepuh di bagian belakang tubuhnya.
Sehari setelah drama tersebut, Ismiati berkata dia tidak mau menghubungi polisi dan dia hanya mau kembali ke Indonesia secepat mungkin. Dia kemudian menerima HK$2.800 (US$357) untuk biaya penerbangannya kembali ke Indonesia yang dibayar melalui Departemen Tenaga Kerja Hong Kong, Oriental Daily melaporkan.
Namun pengacara tersangka mengatakan kepada pengadilan bahwa Ismiati kemudian mendatangi Departemen Tenaga Kerja kembali dan menuntut ganti rugi sebesar HK$150.000.
Sementara itu, pengadilan juga diberitahukan bahwa Ismiati sampai di Hong Kong pada tanggal 13 Januari dan bekerja pada sebuah pasangan lokal, namun dia berhenti dari tempat kerja tersebut pada hari pertama dia bekerja disana, dengan menuduh pasangan tersebut melemparnya dengan sebuah botol kaca. Dia juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Konsulat Indonesia di Hong Kong.
Persidangan kasus Ismiati dan Gee akan dilanjutkan pada hari Rabu.
Original: Woman on trial after domestic worker splashed with hot liquid