Erwiana Sulistyaningsih (middle) Photo: Facebook, Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia
Erwiana Sulistyaningsih (middle) Photo: Facebook, Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia


Erwiana Sulistyaningsih, mantan pekerja rumah tangga yang merupakan korban dalam sebuah kasus penganiayaan di Hong Kong yang sangat terkenal, telah lulus dari sebuah universitas.

Erwiana telah mendapatkan gelar sarjana ekonomi dari Universitas Sanata Dharma di Yogyakarta, situs berita HK01.com melaporkan.

Dia berkata dia sangat bahagia telah lulus dari universitas.

Sebuah pesan kelulusan diposkan di Facebook pada hari Senin, dimana Erwiana bersyukur kepada Tuhan dan menyatakan terima kasih atas dukungan keluarga nya serta teman-teman nya yang telah membantunya melalui masa-masa sulit. Dia pun berterima kasih kepada para guru dan staff pengajar di universitas yang bersangkutan yang memberinya panduan selama masa pendidikannya.

Secara khusus Erwiana berterima kasih kepada kelompok-kelompok buruh migran atas dukungan dan semangat yang diberikan oleh mereka dalam hari-hari gelapnya berkenaan dengan kasus penganiayaan nya. Dia menyatakan harapannya untuk dapat bekerja dengan para pekerja migran lainnya di masa depan untuk memperjuangkan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja rumah tangga.

Erwiana bekerja pada seorang majikan perempuan bernama Law Wan-tung di sebuah apartemen di Tseung Kwan O, New Territories, Hong Kong dari bulan Mei 2013 – Januari 2014.

Dia menderita cidera secara fisik dan psikologis oleh karena Law, yang memukuli korban dengan berbagai macam barang-barang rumah tangga. Dia juga tidak diberi cukup makan, tidak diberi gaji dan hanya diijinkan tidur selama empat jam sehari selama delapan bulan Erwiana bekerja untuk Law.

Dalam sebuah kesempatan, Erwiana pun pernah ditelanjangi, lalu disiram air dan disuruh berdiri didepan kipas angin dalam sebuah kamar mandi pada saat sedang musim dingin.

Erwiana berkata Law terus menakut-nakutinya dengan ancaman akan menyakiti kedua orang tua nya di Indonesia apabila dia memberitahukan kepada siapapun tentang apa yang terjadi pada dirinya.

Kasus tersebut pun akhirnya terungkap saat Law meninggalkan Erwiana di Bandara Internasional Hong Kong dengan sebuah tiket kembali ke Indonesia. Namun, foto-foto Erwiana yang lebam dan penuh dengan luka disekujur tubuhnya serta tidak dapat berjalan saat itu karena penganiayaan yang dilalukan Law padanya, diposkan secara online, yang menyebabkan kemarahan masyarakat umum.

Law akhirnya ditangkap dan dipenjara selama enam tahun pada tahun 2015.

Setelah Erwiana mengajukan tuntutan terhadap Law pada tahun 2014, dia pun harus menunggu keputusan pengadilan selama tiga tahun, namun akhirnya dia mendapatkan uang ganti rugi sebesar HK$810.000 (US$103.522).

Original: Indonesian abuse victim graduates from university