Presiden RI Joko Widodo disambut oleh Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dalam sebuah upacara yang dilangsungkan di Istana Changdeokgung di Seoul pada tanggal 10 September.
Upacara tersebut juga menandakan dimulainya sebuah sistem informasi untuk pelayanan dan perlindungan bagi warga negara Indonesia di luar negeri, yang disebut dengan Portal Peduli WNI. Portal online tersebut telah dikerjakan semenjak tahun 2015 dibawah naungan Kementerian Luar Negeri RI, The Jakarta Post melaporkan.
Sistem tersebut telah dipakai di negara-negara seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Amerika Serikat dan Malaysia sejak awal 2018.
Professor Zudan Arif Fakrulloh, dirjen populasi dan catatan sipil, berkata bahwa Presiden Jokowi sangat senang dengan dibentuknya portal baru tersebut, yang tujuannya adalah untuk menyediakan bagi WNI di luar negeri sebuah kemudahan dalam pelayanan dan bantuan lewat konsulat-konsulat dan kedutaan-kedutaan besar RI.
Dengan menggunakan kesatuan sistem online yang menaungi seluruh kantor perwakilan RI di luar negeri, Kementerian Luar Negeri bersama dengan pusat-pusat data nasional akan melayani masyarakat migran asal Indonesia di luar negeri dengan mengeluarkan dokumen registrasi luar negeri.
Kelompok migran yang bernama Migrant CARE menyambut portal ini dan mengatakan bahwa ini merupakan sebuah langkah maju dalam melindungi hak-hak pekerja migran. Direktur Utama Migrant CARE Wahyu Susilo berkata bahwa pekerja Indonesia terkadang dipandang sebagai “warga kelas dua” oleh petugas-petugas di perwakilan Indonesia di luar negeri. Sistem online baru ini merupakan langkah kedepan untuk memperbaiki hal tersebut.
Original: Indonesia launches citizen protection portal in South Korea