Pengadilan di Hong Kong telah menolak permohonan banding seorang mantan bankir asal Inggris yang membunuh dan memutilasi dua orang pekerja seks komersil asal Indonesia pada tahun 2014 dan dia tampaknya akan mendekam di penjara seumur hidup.
Rurik Jutting, 31, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan pada bulan November 2016. Pada tahun 2014, Jutting, yang pada saat melakukan tindakan pembunuhan berada dalam keadaan sangat mabuk dan dalam pengaruh obat terlarang, memotong leher kedua korban yang masing-masing berusia 23 dan 26 saat itu. Dia kemudian memutilasi tubuh korban didalam apartemen nya di lantai 31 kompleks elit J Residence di Wan Chai.
Pembunuh ganda yang mengecam pendidikan di Universitas Cambridge tersebut kemudian menghubungi polisi setelah membunuh korban yang kedua. Pada awalnya, tim pemeriksa kepolisian dan tim forensic tidak menyadari adanya mayat kedua dalam sebuah koper di balkon apartemen tersebut. Jenazah korban kedua baru ditemukan setelah beberapa jam semenjak mereka sampai di tempat kejadian perkara.
Polisi mempercayai bahwa kedua pembunuhan terjadi dengan jarak enam hari, diantara bulan Oktober dan November tahun itu.
Hakim Michael Stuart-Moore saat itu berkata bahwa kasus ini “sangat menganggu secara berlebihan”. Pembunuhan ganda tersebut pun mengagetkan seluruh penjuru kota pada tahun itu, khususnya di kalangan pembantu rumah tangga dan komunitas ekspatriat.
Hakim Roberto Ribeiro, Robert Tang Kwok-ching dan Joseph Fok di Pengadilan Banding Terakhir di Hong Kong memutuskan pada hari Kamis bahwa tidak ada unsur yang mendukung permohonan banding Jutting. Terdakwa segera dibawa keluar pengadilan oleh petugas dan dibawa kembali ke Penjara Stanley.
Pada bulan April, Pengadilan Banding sudah terlebih dahulu menolak permohonan banding terdakwa.
Pengacara Jutting, Gerard McCoy, berdalih bahwa klien nya memiliki “masalah kejiwaan” dan “mental yang tidak normal”, yang mana Hakim Ribeiro menolaknya dan mengatakan alasan kejiwaan tersebut adalah “palsu”.
Original: British double murderer denied appeal by the top court