Petugas imigrasi di Taiwan telah menangkap seorang wanita Indonesia dengan tuduhan mengeksploitasi 40 orang yang berasal dari negaranya yang diduga telah dijanjikan olehnya untuk mendapatkan visa bekerja, namun yang didapatkan hanya visa turis.
Wanita itu ditangkap di Changhua, Taiwan bagian barat, pada hari Jumat dalam sebuah operasi khusus, dimana dua orang majikan juga ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Warga migran Taiwan tersebut, yang bermarga Tionghoa Chang semenjak menikahi seorang pria Taiwan 10 tahun yang lalu, menjelaskan kepada petugas dari Badan Imigrasi Nasional Taiwan Cabang Wilayah Yunlin alasan penipuan yang dilakukannya oleh karena dia butuh uang untuk membesarkan kedua anaknya seorang diri setelah berpisah dengan suaminya, The United Daily News melaporkan.
Petugas yang berwajib mendapati Chang memungut bayaran sebesar NT$100,000 (US$3,344) dari setiap korbannya dengan janji akan mendapatkan bagi mereka visa dengan ijin bekerja di Taiwan. Kenyataannya, pelaku hanya mendapatkan bagi ke-40 korbannya visa turis biasa yang tidak memberikan ijin untuk pemegangnya bekerja di negara tersebut.
Setelah itu Chang juga mengenakan biaya tambahan sebesar NT$3,000 (US$100) untuk setiap lowongan pekerjaan yang didapatkannya bagi setiap korban. Para korban diarahkan untuk bekerja pada sebuah pabrik palet milik seorang pria Taiwan bermarga Chung atau sebuah pabrik pipa kepunyaan seorang pria Taiwan lainnya yang bermarga Huang.
Para korban pun dilaporkan bekerja dalam kondisi yang diekspolitasi dan tinggal dalam lingkungan yang tidak bersahabat, seperti dalam sebuah rumah kontainer yang terletak tepat disebelah sebuah kuburan.
Seorang korban pria mengatakan dia telah menjual seluruh harta benda peninggalan orang tua untuk membayar pelaku dengan harapan mendapatkan kehidupan yang lebih baik setelah bekerja di Taiwan.
Namun bukannya mendapatkan gaji sebesar NT$800 (US$27) per hari sesuai yang dijanjikan, dia tidak menerima gaji sama sekali sementara harus bekerja lebih dari 12 jam sehari dan tidak mendapatkan hari libur untuk beristirahat sama sekali selama satu bulan lamanya dia bekerja di pabrik palet yang dimaksud.
Setelah itu, diapun diarahkan untuk bekerja di pabrik pipa yang bersangkutan, namun disini diapun tetap tidak menerima gaji. Lima korban pria lainnya juga mengatakan bahwa mereka memiliki pengalaman serupa dan semua korban pun saat ini ditangani langsung oleh pemerintah.
Chung, sang pemilik pabrik palet, yang telah ditahan, bersikeras bahwa dia telah membayar para pekerja tersebut melalui wanita Indonesia pelaku penipuan tersebut, sementara Huang mengakui belum membayar gaji para korban yang bekerja di pabrik pipa miliknya.
Menurut Taiwan Times, petugas yang berwajib sementara ini sedang mencari seorang pria lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu kekasih dari Chang yang diduga bertugas membawa para korban ke kedua pabrik yang dimaksud.
Original: Indonesian woman cheats 40 compatriots on Taiwan visas