The Myanmar Embassy on St Martin's Drive in Singapore. Photo: Google Maps
The Myanmar Embassy on St Martin's Drive in Singapore. Photo: Google Maps

Dua agen tenaga kerja di Singapura telah dituntut pada hari Kamis karena telah merekrut dua gadis asal Myanmar, yang keduanya berusia jauh dibawah usia minimum untuk bekerja secara legal sebagai pembantu migran di negara tersebut.

Petugas yang berwajib menuntut Casa Employment Specialist serta pemilik Vista Employment Services, Khor Siew Tiang, karena telah gagal memastikan para pembantu migran yang dibawa ke negara itu sesuai dengan batas usia minimum yang ditentukan yaitu 23 tahun, menurut surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementrian Tenaga Kerja Singapura, surat kabar setempat Lianhe Zaobao melaporkan.

Casa dan Khor melakukan pelanggaran di bulan Juni dan Juli 2017 setelah dua gadis Myanmar yang bersangkutan mengakui usia mereka yang sesungguhnya, 13 tahun, kepada pertugas dalam sebuah tanya-jawab yang dilakukan di pusat pelayanan kementrian tenaga kerja.

Pengakuan ini menyebabkan permohonan ijin kerja mereka sebagai pembantu dicabut dan kedua agen pun diperintahkan untuk mengirim kembali kedua gadis dibawah umur tersebut ke Myanmar. Kedutaan Besar Myanmar pun diberitahukan mengenai masalah ini.

Selain usia minimum, untuk bekerja sebagai pembantu migran di Singapura, seorang tenaga kerja diharuskan memiliki minimal delapan tahun pendidikan formal dan dapat menunjukkan ijazah sebagai verifikasi.

Kedua agen tenaga kerja tersebut akan kehilangan ijin mereka apabila terbukti bersalah dalam kasus ini.

Original: Agencies charged for hiring Myanmar girls aged 13 as maids