Seorang pekerja migran Indonesia berusia 24 tahun yang bekerja sebagai seorang pembantu rumah tangga di Malaysia mengaku bahwa dia telah diperkosa oleh seorang polisi negara tersebut yang ditugaskan membantunya didalam kasus penganiayaan yang dilakukan majikannya.
Pekerja rumah tangga tersebut meminta pertolongan kepada polisi setelah dia mengalami penyiksaan secara fisik yang dilakukan oleh majikannya. Dia melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib di kantor polisi Skudai dan mengatakan kepada mereka bahwa sang majikan juga menahan paspornya, China Press melaporkan.
Seorang polisi berusia 30 tahun kemudian ditugaskan untuk menemani korban ke rumah majikannya di Bukit Indah dini hari pada hari Selasa untuk mengambil paspornya.
Namun, bukannya menghampiri rumah majikan korban, polisi tersebut membawa korban ke sebuah tempat penginapan murah di wilayah Kulai di Johor, dimana sang polisi diduga mengancam korban dan mengatakan bahwa dia tidak akan membantu kasus korban kecuali korban setuju untuk berhubungan intim dengannya.
Korban mengatakan karena ketakutan dia akhirnya terpaksa menyetujui permintaan polisi tersebut, namun kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor pusat kepolisian wilayah Senai pada hari yang sama. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa dan polisi yang bersangkutan pun ditahan.
Sementara itu, rekaman CCTV telah memberikan konfirmasi bahwa korban dan tersangka polisi tersebut mengunjungi hotel yang dimaksud di waktu kejadian yang dikatakan oleh korban. Kasus ini sedang melalui pemeriksaan lebih lanjut dibawah undang-undang pidana Malaysia bab 376 yang mengatur perkara pemerkosaan.
Original: Abused Indonesian maid allegedly raped by police officer
polis mlaysya emng anjing……..pmnya bnyak makan rasuah