Kepolisian Malaysia sedang melakukan pemeriksaan tuduhan terhadap seorang majikan yang diduga melakukan pemukulan dan kekerasan lainnya kepada pembantunya yang berasal dari Indonesia, membuat pembantu rumah tangga yang berusia 62 tahun tersebut memiliki masalah pendengaran serta mengalami luka-luka disekujur tubuhnya.
Majikan laki-laki yang berusia 50 tahun tersebut diduga telah melakukan pemukulan terhadap pembantunya semenjak hari pertama dia mulai bekerja di rumah majikannya yang terletak di Kuala Lumpur.
Pada tanggal 4 April, sang pembantu yang bernama Siti Hajar Mohd. Yatim, akhirnya melarikan diri dengan memanjat pagar setinggi 2 meter di rumah yang terletak di daerah Setapak. Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kuala Lumpur untuk pemeriksaan kondisi tubuhnya dan pengobatan setelah dia ditolong oleh orang-orang yang menemukannya, menurut laporan China Press.
Pembantu tersebut mengatakan bahwa dia menerima pekerjaan itu setelah diarahkan oleh seorang sanak saudara dengan gaji bulanan sebesar 900 ringgit (US$233). Dia menambahkan saat awal dia bertemu, majikan tersebut tidak menunjukkan perangainya yang pemarah.
Mimpi buruknya dimulai di hari pertama dia bekerja dimana dia sudah menerima pukulan di wajahnya setelah dituduh mencuri makanan. HP, kartu identitas dan kartu ATMnya ditahan oleh sang majikan untuk mencegahnya mencari pertolongan atau melarikan diri.
Kekerasan fisik dan verbal menjadi semakin parah, sampai dia dipukul dengan sebilah tongkat dan cambuk, membuat tubuhnya penuh dengan luka dan pendengarannya terganggu. Majikan tersebut juga terkadang meludahinya dan mencacinya dengan bahasa yang tidak sopan.
Pada tanggal 1 April, majikan tersebut kembali memukulnya dan mengancam dengan pisau saat dia dituduh mencuri uang padahal tidak ada bukti akan hal tersebut sama sekali.
Kepolisian daerah Setapak sedang mengikuti tuduhan kekerasan ini, seperti dikonfirmasikan oleh Kepala Kepolisian Wilayah Wangsa Maju Mohammad Roy Suhaimi Sarif.
Original: Indonesian maid flees after alleged beatings and abuse