Sebanyak 82 orang telah tewas karena keracunan alkohol setelah mengkonsumsi minuman keras oplosan buatan sendiri di Indonesia di dalam bulan ini. Setyo Wasisto, jurubicara Kepolisian Republik Indonesia, mengatakan 51 korban tewas di daerah Jawa Barat dalam waktu beberapa hari belakangan saja, sementara 31 korban lainnya tewas di Jakarta di awal bulan ini, The Washington Post melaporkan.
Wasisto menegaskan bahwa jumlah korban sudah mencapai 54 pada hari Senin, namun meningkat sampai 82 orang dalam waktu beberapa hari saja. Dia menambahkan bahwa lebih dari 100 orang masih dalam kondisi kritis di beberapa rumah sakit oleh karena mengkonsumsi miras ilegal yang dikenal dengan nama moonshine.
Minuman beralkohol dikenakan pajak yang cukup tinggi di Indonesia sehingga membuat harga miras terlalu mahal untuk kebanyakan orang, kemudian menyebabkan munculnya pasar gelap yang menjual miras oplosan secara ilegal.
Miras ilegal ini tersedia di tepi-tepi jalan dan toko-toko di sekitar kota Jakarta dan Bandung, menurut laporan berita ABC News Online.
Banyak miras oplosan yang dibuat dari campuran bahan pembasmi serangga dan obat batuk yang kemudian dijual didalam kantong plastik di tepi-tepi jalan, berdasarkan laporan Global News.
Trunoyudo Wisnu Andiko, jurubicara Kepolisian Jawa Barat, mengatakan tujuh orang telah ditangkap dengan tuntutan membuat dan menjual miras oplosan yang dimaksud dan polisi masih mencari setidaknya dua orang lagi yang diduga turut terlibat.
Andiko menambahkan bahwa kepolisian telah memeriksa bahan dari miras opolosan yang dimaksud. “Itu campuran dari bahan-bahan yang tidak baik untuk dikonsumsi,” katanya.
Original: More than 80 dead from homemade alcohol in Indonesia