Seorang wanita gelandangan berusia 55 tahun telah ditangkap di sebuah masjid karena telah menculik seorang bocah perempuan berusia tiga tahun. Kasus hilangnya bocah tersebut, yang diculik dari sebuah masjid, akhirnya berakhir dengan ditangkapnya sang wanita.
Pada 9 April, rekaman CCTV dari Masjid Al-Amin di Bekasi, Jawa Barat menunjukkan seorang wanita yang mengenakan penutup kepala berwarna merah mendekati kemudian membawa pergi anak perempuan yang dimaksud pada sekitar pukul 9:38 pagi.
Wanita yang diidentifikasikan hanya dengan inisyal AG tersebut akhirnya ditangkap di Masjid At Taufiq dekat Stasiun Pasar Senen di Jakarta Pusat, The Jakarta Post melaporkan. Sebuah syal, satu tas dan pakaian berwarna merah muda milik sang bocah pun turut disita dalam penangkapan itu.
Anak yang diculik tersebut telah berada bersama sang wanita gelandangan selama lima hari. Menurut Juru Bicara Kepolisian Argo Yuwono, AG berkata dia berpikir orang-orang akan memberi uang lebih banyak apabila dia meminta-minta dengan adanya seorang anak kecil bersamanya.
AG kabarnya berpindah dari satu masjid ke masjid lain setiap malam nya untuk tidur. Gelandangan tersebut dapat menghadapi hukuman penjara lebih dari 5 tahun berdasarkan UU hukum kriminal terkait perkara penculikan.
I’d need to examine with you here. Which is not something I usually do! I take pleasure in reading a submit that will make folks think. Also, thanks for permitting me to comment!
Mass parsite http://bit.ly/2W9CVkn
you might have an awesome blog right here! would you wish to make some invite posts on my weblog?