Padang Serai police station in Kulim, Malaysia. Photo: Google Maps

Seorang agen tenaga kerja Malaysia berusia 59 tahun ditangkap polisi Kedah pada hari Selasa atas dugaan mengeksploitasi tiga wanita Indonesia, yang melarikan diri dari sebuah pusat pekerja migran dan mencari perlindungan di kantor konsulat akhir bulan lalu.

Ketiga wanita yang masing-masing berusia antara 36 dan 48 tahun, mengklaim bahwa agen mereka telah mengeksploitasi mereka, memukuli dan membentak-bentak mereka, serta tidak memberikan gaji mereka, China Press melaporkan.

Pada 23 Maret, para wanita itu sudah tidak tahan atas penganiayaan tersebut dan mereka pun melarikan diri dari sebuah pusat pekerja migran, lalu kemudian mereka mencari perlindungan di kantor Konsulat-Jenderal Republik Indonesia di Penang. Pada 22 April, mereka melaporkan kasus tersebut di kantor polisi Padang Serai di Kulim.

Polisi mempelajari bahwa ketiga wanita tersebut datang ke Malaysia antara bulan Mei dan Desember 2018 dan bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Setiap kali majikan mereka mengeluh tentang mereka, para pekerja ini pun dikembalikan kepada sang agen, yang kemudian memukuli mereka dan membentak-bentak mereka.

Tersangka pria dari pusat pekerja migran yang dimaksud pun ditangkap atas dugaan pelanggaran terhadap undang-undang anti perdagangan manusia dan undang-undang anti penyelundupan migran di Malaysia, sementara pihak berwajib terus melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut.

Original: Man arrested for allegedly exploiting Indonesian workers

Leave a comment