Sebanyak delapan orang ditangkap dalam dua penggerebekan yang dilakukan polisi Malaysia pada hari Selasa dan Rabu di dua tempat berbeda yang beroperasi sebagai markas perjudian online di Kuala Lumpur.
Dalam penggerebekan yang pertama pada 16 April pukul 2.45 pagi, enam orang yang terdiri dari empat WN Bangladesh dan dua WN Malaysia etnis India, masing-masing berusia antara 26 sampai 40 tahun, ditangkap di sebuah lokasi yang diduga dipakai sebagai tempat perjudian selama satu minggu di Lorong Brunei 3 di Jl. Pudu, China Press melaporkan.
Beberapa peralatan termasuk sebuah modem dan 15 laptop, serta uang tunai sebesar 233 ringgit disita di lokasi penggerebekan tersebut.
Pada hari Rabu pukul 8.20 malam, seorang pria dan seorang wanita, masing-masing berusia 30 dan 31 tahun, keduanya warga negara Indonesia, ditangkap di lokasi yang berbeda di tempat yang sama. Mereka dipercayai sedang mengoperasikan sebuah pusat perjudian online, dimana polisi menyita 16 buah laptop.
Kepala polisi yang bertugas untuk wilayah Dang Wangi menghimbau kepada masyarakat luas untuk melaporkan aktivitas perjudian ilegal apapun yang mereka dapati di lingkungan tersebut kepada pihak berwajib.