Polisi telah menangkap kedua orang tersangka pembunuhan seorang calon pendeta Gereja Kristen Injili Indonesia (GKKI), yang juga diduga telah diperkosa.
Menurut kepala polisi setempat di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, yang bernama Doni Eka Saputra, sang calon pendeta atau vikaris bernama Melindawati Zidemi, 24, diperkosa sebelum dibunuh di sebuah perkebunan kelapa sawit, The Jakarta Post melaporkan. Pembunuhan tersebut terjadi pada 25 Maret dan warga setempat menemukan mayat korban kemudian harinya.
Selain tuntutan pembunuhan dan pemerkosaan, kedua tersangka, Hendri, 18, dan Nang, 20, juga dituntut atas tuduhan percobaan pembunuhan atas seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun bernama Nita Pernawan.
Melindawati dan Nita berjemaat di GKKI Sungai Baung. Pada 25 Maret, keduanya pergi ke pasar dan dalam perjalanan kembali ke gereja, motor yang mereka kendarai dihentikan oleh dua orang yang mengenakan penutup wajah.
Kedua korban pun dibawa ke perkebunan yang dimaksud, diikat dan dicekik. Saat dicekik, Nita pingsan dan dibuang di semak-semak, sementara korban Melindawati dicekik hingga meninggal.
Ketika kembali sadar, Nita segera bergegas ke gereja, di mana dia menjelaskan apa yang telah terjadi. Melindawati kemudian ditemukan keesokan harinya sudah dalam keadaan meninggal.
Sementara itu, salah seorang pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan tersebut atas dasar dendam asmara terhadap korban, namun menyangkal telah memperkosanya terlebih dahulu, karena korban mengatakan sedang datang bulan.
Mengingat pembunuhan tersebut terbilang direncanakan, kedua tersangka pun terancam hukuman mati.