Sebuah pengadilan di Malaysia telah siap untuk mengumumkan hasil sidang sebuah kasus mengenai seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia yang tidak memiliki surat-surat resmi dan masalah gajinya yang tidak dibayar.
Nona, seorang pekerja rumah tangga ilegal asal Indonesia dilaporkan tidak dibayar gajinya oleh sang majikan selama hampir lima tahun, Free Malaysia Today melaporkan.
Tenaganita, sebuah organisasi non-pemerintah yang melindungi hak-hak pekerja migran, membantu wanita Indonesia tersebut mengajukan klaim terhadap sang majikan pada tahun 2017 terkait gajinya sebesar kurang-lebih 30.000 ringgit (US$7.344) yang tidak dibayar.
Seorang petugas dari departemen tenaga kerja melihat kasus tersebut dan menolak untuk melanjutkan oleh karena Nona tidak memiliki ijin bekerja resmi.
Kepala Tenaganita Glorene Das berkata bahwa para petugas departemen tenaga kerja mengatakan bahwa seluruh transaksi atau tindakan yang dilakukan oleh seorang pekerja yang tidak memiliki surat-surat resmi dipandang tidak valid, oleh karena itu keluhan sang wanita asal Indonesia pun juga dipandang tidak valid.
Pekerja tersebut kemudian mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi. Menurut Joseph Paul, juga dari Tenaganita, UU Ketenagakerjaan Malaysia melindungi hak atas ganti rugi terlepas dari status imigrasi sang pekerja. Dia menambahkan bahwa UU Imigrasi tidak seharusnya memiliki kuasa untuk menghalangi seorang pekerja dari mendapatkan gajinya atas pekerjaan yang telah diselesaikannya.
Paul juga memperdebatkan mengenai hukum federal di Malaysia yang menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan hak asasi manusia yang mendasar, dan ini harus diterapkan bagi setiap orang yang sedang berada dalam negara tersebut dan bukannya mendiskriminasikan mereka yang tidak memiliki status legal.
Pengadilan Tinggi Shah Alam di Selangor dijadwalkan akan membacakan hasil sidang ini pada 15 April namun mereka sebelumnya akan meminta klarifikasi dari Kementerian Urusan Luar Negeri serta Kementerian Sumber Daya Manusia di Malaysia.
Original: Illegal worker sues for unpaid wages