Seorang pria asal Malaysia berusia 29 tahun dan istrinya yang berasal dari Indonesia dan berusia 38 tahun, yang tinggal di Johor, Malaysia, masing-masing telah dijatuhi hukuman 2 tahun penjara di sebuah pengadilan di kota Johor Bahru pada hari Selasa setelah keduanya mengaku bersalah telah menganiaya anak laki-laki mereka yang berusia 12 tahun.
Kedua terdakwa, ibu kandung anak tersebut yang bernama Yuliani Chosibah dan sang ayah tiri, Muhammad Farid Rosli, dituntut atas tuduhan menyebabkan luka fisik pada seorang anak dibawah umur di rumah mereka di Pangsapuri Desa Melayu, Joho Bahru antara 2017 sampai 18 Februari tahun ini, China Press melaporkan.
Pada 19 Februari pagi hari, kepolisian wilayah Johor Bahru Selatan menerima sebuah laporan adanya sebuah penganiayaan terhadap anak di sebuah rumah keluarga, dimana petugas menemukan korban memiliki bekas luka di sekujur tubuhnya. Mereka kemudian membawa anak tersebut ke sebuah rumah sakit pemerintah untuk pengobatan dan pemeriksaan medis.
Pegadilan mengetahui bahwa korban tidak memiliki kartu identitas Malaysia yang disebut MyKid serta kelahiran anak tersebut tidak pernah didaftarkan. Dia tidak pernah bersekolah dan hanya tinggal di rumah bersama dengan dua orang adik tirinya, seorang anak perempuan berusia tiga tahun dan seorang anak laki-laki berusia satu tahun.
Menurut sang nenek, anak laki-lakinya yang merupakan ayah tiri korban, telah menganiaya sang cucu semenjak 2017, dengan memukul korban memakai tongkat rotan, sementara menantunya yang merupakan ibu kandung korban sering memukul bocah laki-laki tersebut dengan gantungan pakaian.
Dalam interogasi polisi, pasangan tersebut mengakui keduanya telah menganiya dan menelantarkan anak laki-laki mereka tersebut selama dua tahun belakangan ini.
Selain harus menjalani masa tahanan selama dua tahun, pasangan tersebut juga terikat perintah berkelakuan baik selama tiga tahun serta diharuskan melakukan layanan komunitas selama 48 jam pada saat bebas nanti, atau sebagai gantinya menerima tambahan masa tahanan selama satu tahun.
Original: Couple jailed for abusing 12-year-old