Seorang warga negara Perancis berusia 46 tahun dijatuhi hukuman 11 bulan penjara dan dikenakan denda sebesar S$1.000 (US$741) oleh sebuah pengadilan di Singapura setelah dia mengaku bersalah telah melecehkan seorang supir taksi dan dua orang petugas kepolisian pada Juni tahun lalu.
Terdakwa bernama Nicolas Alexandre Arvieux, yang dikabarkan merupakan seorang pengangguran, menghadapi sebanyak 10 tuduhan, empat diantaranya adalah melecehkan pegawai pemerintah, dua tuduhan melukai pegawai pemerintah dengan sengaja, satu tuduhan pencurian, dan tiga tuduhan pelanggaran UU Penyalahgunaan Narkoba, Lianhe Wanbao melaporkan pada hari Senin.
Lima tuduhan telah menjadi tuntutan dari jaksa penuntut, sementara yang lainnya menjadi pertimbangan dalam menjatuhi hukuman kepada terdakwa.
Pengadilan mendengarkan bahwa pada 18 Juni 2018, seorang wanita Indonesia dan anak laki-laki nya tiba di sebuah gedung pemukiman di Shenton Way dengan menggunakan taksi. Terdakwa berkata dia melihat wanita itu masuk kedalam lobi gedung perumahan tersebut lalu kemudian keluar lagi dari lobi tersebut dengan membawa beberapa koper, sebelum kemudian wanita tersebut memasukkan koper-koper itu ke dalam bagasi taksi tanpa bantuan sang supir.
Pria Perancis tersebut pun menghampiri sang supir taksi dan mempertanyakan mengapa ia tidak membantu penumpang wanita tersebut dengan koper-koper nya, dan perdebatan pun menjadi semakin hebat. Terdakwa kemudian melempar beberapa tas wanita tersebut ke lantai dan memerintahkan supir tersebut untuk mengangkatnya.
Saat supir itu mencoba untuk mematikan mesin kendaraannya, terdakwa mulai merekam video dari kejadian tersebut dengan menggunakan telepon genggamnya.
Supir tersebut meminta bantuan kepada petugas keamanan gedung, yang kemudian menghubungi polisi.
Arvieux, yang dikabarkan berusaha melarikan diri, dihentikan oleh dua orang polisi. Dia melawan dan melakukan penyerangan terhadap kedua petugas tersebut dengan menjilat hidung dan bibir salah seorang dari mereka dan meludahi seorang yang lainnya.
Masih juga melawan dengan menendang kedua petugas tersebut, terdakwa pun akhirnya dibawa ke kantor polisi. Ketika diperiksa, ditemukan sejumlah ganja pada dirinya, namun pria itu mengklaim telah menerima narkoba tersebut sebagai hadiah dari seorang temannya sekitar sebulan sebelumnya.
Pemeriksaan darah juga memastikan bahwa terdakwa telah menghisap ganja sejam atau dua jam sebelum kejadian yang dimaksud. Arvieux pun dipenjara selama 11 bulan dan didenda S$1.000.