A snake is seen around the neck of the victim of police intimidation. Photo: Youtube

Sebuah video yang menunjukkan beberapa petugas kepolisian di Indonesia menggunakan seekor ular hidup untuk mengintimidasi seorang tersangka telah tersebar secara online, membuat pihak kepolisian yang bersangkutan akhirnya mengeluarkan sebuah pernyataan permohonan maaf yang jarang sekali terjadi, oleh karena menggunakan taktik menakut-nakuti.

Sementara para polisi di Papua tersebut telah memohon maaf karena menggunakan seekor ular hidup, mereka menegaskan bahwa ular tersebut tidak berbisa dan mereka tidak memukuli tersangka, Daily Mail melaporkan.

Pria Papua tersangka kasus perampokan tersebut terlihat dalam video yang dimaksud berteriak-teriak sementara para polisi disekitarnya terdengar tertawa-tawa.

Seorang pengacara pembela hak asasi manusia bernama Veronica Koman berkata bahwa interogasi tersebut melanggar protokol kepolisian serta sejumlah peraturan hukum lainnya. Dia menambahkan bahwa video tersebut hanyalah satu diantara sekian banyak laporan tentang polisi atau anggota militer yang menggunakan ular untuk mengintimidasi tahanan di wilayah Papua, yang kesemuanya merupakan budaya rasisme terhadap suku asli Papua.

Menurut pengacara tersebut, dalam sebuah kasus serupa, Sam Lokon, seorang advokat kemerdekaan Papua Barat dari Republik Indonesia, dipenjara dalam sel dengan seekor ular pada bulan Januari. Koman menambahkan bahwa hanya karena video yang dimaksud telah tersebar secara online lah yang menyebabkan pihak kepolisian akhirnya terpaksa mengeluarkan permohonan maaf yang sangat jarang terjadi.

Kepala polisi setempat di Papua, Tonny Ananda Swadaya, berkata para petugas yang bertanggung-jawab atas kejadian tersebut telah diberikan pelatihan etika dan dipindah-tugaskan ke daerah lain.

YouTube video

Original: Indonesian police use snake to terrify suspect

Leave a comment