Felix Dorfin being escorted by police. Photo: YouTube

Seorang tersangka kasus narkoba asal Perancis telah tertangkap kembali minggu lalu setelah berhasil melarikan diri dari sebuah penjara di Lombok selama hampir dua minggu. Pada tanggal 1 Desember, Felix Dorfin, 35, ditemukan bersembunyi di sebuah hutan di bagian utara pulau Lombok, Borneo Bulletin melaporkan.

Saat ditemukan, tersangka sedang mengenakan pakaian berwarna hitam yang dalam keadaan berantakan dan dia pun tampak dalam keadaan kelelahan. Buron tersebut akhirnya dibawa kembali ke penjara yang terletak di wilayah kota Mataram.

Kepala kepolisian Lombok Utara Herman Suriyono berkata bahwa Dorfin tidak melawan saat ditangkap kembali namun dia mencoba untuk menyuap petugas untuk melepaskannya. Dia menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan kembali tersangka tersebut adalah berkat petunjuk dari warga setempat mengenai keberadaan Dorfin.

Tersangka telah diperiksa kesehatannya oleh paramedis sebelum dikembalikan ke penjara. Dorfin awalnya ditangkap pada bulan September ketika pihak yang berwajib menemukan empat kilogram narkoba dalam koper nya di bandara udara Lombok. Apabila ditemukan bersalah, ia dapat dijatuhi hukuman mati.

Sementara itu, seorang polisi wanita telah ditangkap atas dugaan menolong Dorfin melarikan diri setelah menerima uang suap sebesar 14.5 juta rupiah.

Original: Escaped French drug suspect recaptured in Indonesia

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *