A Komodo dragon opens wide at Komodo Island in Indonesia. Photo: iStock/Getty Images

Kecemasan akan dampak dari pariwisata atas lingkungan alam telah membuat pemerintah setempat di Bali dan Nusa Tenggara Timur secara terpisah menetapkan larangan penggunaan plastik sekali pakai dan memulai penutupan selama setahun atas Pulau Komodo, yang merupakan tempat tinggal dari hewan purba yang merupakan satu-satunya naga pemakan daging di dunia.

Larangan atas plastik dan Styrofoam di Pulau Bali, yang kemungkinan akan diterapkan juga di beberapa pulau lain di sekitarnya, telah dijalankan di kebanyakan supermarket dan toko-toko disana dan kabarnya akan diterapkan secara menyeluruh di setiap sektor di pulau tersebut pada bulan Juni nanti. Pihak yang berwenang mengatakan mereka berharap hal ini dapat mengurangi penggunaan kantong plastik sebesar 70 persen dalam tahun yang akan datang.

Pemda Bali juga berencana untuk mengenakan pajak sebesar US$10 bagi setiap wisatawan mancanegara sebagai upaya untuk membantu biaya perawatan desa-desa tradisional disana. Terkait jalan pantai yang sempit dan selalu macet yang menghubungkan sabuk wisata ke penyeberangan feri Jawa-Bali di sebelah barat pulau dewata tersebut, pemerintah dikabarkan masih belum memiliki ide mengenai upaya mengatasi hal tersebut.

Kemacetan lalu lintas telah menjadi salah-satu ancaman terhadap industri pariwisata di Bali, yang tahun lalu, untuk pertama kalinya, tercatat dikunjungi oleh sekitar enam juta wisatawan asing. Begitu pula dengan kecelakaan lalu lintas, dengan rata-rata sekitar 1.500 kecelakaan terjadi setiap tahunnya – sekitar 450 diantaranya berakhir dengan kematian, yang kebanyakan melibatkan pengguna sepeda motor.

Larangan plastik yang dimaksud merupakan respon langsung kepada sebuah kampanye bernama “Bye Bye Plastic Bag” (atau “Selamat Tinggal Kantong Plastik” di dalam Bahasa Indonesia) yang dimulai oleh dua remaja putri kakak-beradik asal Bali, Melati dan Isabel Wijsen, yang telah menerima pengakuan global atas usaha mereka tersebut di sebuah negara yang memiliki reputasi sebagai penyebab polusi plastik di laut kedua terbesar di dunia.

Teman-teman mereka berkata bahwa ketika kedua gadis tersebut muncul di kantor mantan gubernur I Made Mangku Pastika untuk mendorong kasus mereka sekitar dua atau tiga tahun yang lalu, sang mantan gubernur tampaknya tidak terlalu menghiraukannya sampai keduanya memulai sebuah petisi dan berhasil mengumpulkan sebanyak 350.000 tanda tangan. Setelah itu, kampanye tersebut pun mulai mendapatkan momentum.

Sementara itu, di Nusa Tenggara Timur, pemerintah setempat tampaknya telah berhasil membujuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menutup Komodo – yang merupakan pulau terbesar dari 29 pulau di daerah tersebut yang membentuk Taman Nasional Komodo – sebagai upaya untuk meningkatkan habitat alami serta populasi satwa liar di pulau tersebut.

Ini menjadi serupa dengan langkah drastis yang diambil pemerintah Filipina tahun lalu ketika mereka menutup Boracay, sebuah pulau di wilayah Visayan yang merupakan tempat tujuan wisata yang sangat terkenal di kalangan wisatawan mancanegara, yang mana baru-baru ini telah kembali dibuka namun dengan jumlah pengunjung yang dibatasi selama 12 bulan kedepan.

Gubernur NTT Victor Laiskodat, yang telah memberlakukan moratorium pertambangan, mengumumkan pada bulan lalu bahwa dia mempertimbangkan untuk menutup seluruh bagian dari Taman Nasional Komodo selama setahun, namun ini sebelum dia mengetahui bahwa hanya pihak kementerian yang bersangkutan lah yang memiliki otoritas untuk melakukannya.

Sebagai gantinya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, yang – seperti halnya Laiskodat – merupakan anggota Partai Nasdem, yang merupakan satu dari enam partai koalisi pengusung Presiden Joko Widodo, kabarnya telah menyetujui rencana dimana wisatawan hanya akan diijinkan untuk mengamati hewan komodo dari kapal atau perahu.

YouTube video

Original: How to save a dragon in Indonesia

Join the Conversation

1 Comment

Leave a comment