A total of 3,740 cartons and 448 packets of duty-unpaid cigarettes were seized at Sungei Jurong. Photo: Singapore Police Force

Sebanyak 17 orang pria telah ditangkap oleh pihak yang berwajib Singapura di Sungai Jurong pada hari Sabtu atas dugaan telah menyelundupkan rokok tanpa pajak ke negara tersebut.

Pada tanggal 26 Januari, 14 WNI dan tiga WN Singapura, yang masing-masing berusia antara 22-48 tahun, dicegat polisi penjaga pantai serta petugas bea dan cukai Singapura dalam sebuah operasi gabungan, surat kabar Singapura Lianhe Wanbao melaporkan.

Sebanyak 3.740 slof dan 448 pak rokok, yang didapati belum dibayar pajak nya, disita di lokasi, dengan jumlah pajak tugas yang tidak dibayar diperkirakan sekitar S$396.200 (US$292.726), sementara pajak barang dan jasa yang tidak dibayar adalah sekitar $28.820 (US$21.293).

Sementara itu, Departemen Bea dan Cukai Singapura juga menyita dua kapal yang terdaftar di luar negeri serta dua kapal yang terdaftar di Singapura – keempatnya digunakan oleh para tersangka untuk menyelundupkan barang-barang tidak berpajak yang dimaksud.

Membeli, menjual, menyampaikan, mengirim, menyimpan, memiliki atau berurusan dengan barang-barang dengan pajak yang belum dibayar merupakan pelanggaran serius berdasarkan Undang-Undang Pabean dan Undang-Undang Pajak Barang dan Jasa di Singapura.

Pelanggara dapat didenda sebanyak 40 kali dari jumlah pajak yang belum dibayar tersebut, serta dipenjara palinglama enam tahun.

Original: Indonesians, Singaporeans arrested for smuggling cigarettes

Leave a comment