Sejumlah wanita asal Indonesia dan satu dari India ditangkap di Negeri Sembilan, Malaysia oleh petugas imigrasi pada hari Jumat atas dugaan terlibat dalam praktek prostitusi.
Setelah menerima beberapa keluhan dari masyarakat setempat, petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap dua tempat di Taman Semarak nilai, dimana dikabarkan adanya apartemen yang dikenal sebagai rumah bordil yang populer dikalangan pekerja migran di daerah tersebut, surat kabar Malaysia Sin Chew Daily melaporkan.
Setelah melakukan pemantauan dan investigasi selama satu bulan, petugas imigrasi pun menggerebek kedua lokasi yang dimaksud pada tanggal 4 Januari, dimana 13 wanita – seorang warga negara India dan 12 WNI – ditangkap.
Dua wanita lainnya – seorang WNI dan seorang warga negara Malaysia – juga ditangkap atas dugaan mengoperasikan kedua tempat yang dimaksud sebagai rumah bordil dan mempekerjakan para wanita asing tersebut sebagai pelacur.
Sekitar 1.500 ringgit dalam bentuk uang tunai beserta sejumlah kondom ditemukan di lokasi dan disita sebagai barang bukti. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa setiap transaksi prostitusi mengenakan biaya antara 50-100 ringgit.
Para wanita yang terlibat dalam praktek prostitusi tersebut pun telah ditahan di Kantor Imigrasi Lenggeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Original: Women from Indonesia, India arrested for prostitution