Seorang pria asal dataran Tiongkok telah ditangkap di Jepang setelah sebuah pemeriksaan dilakukan di apartemen nya, dimana ditemukan dan disita bahan-bahan yang diduga digunakan untuk membuat dokumen palsu dalam jumlah yang besar.
Pada tanggal 11 Januari, pihak yang berwajib menggerebek apartemen milik seorang pria Tiongkok berusia 27 tahun di Kawaguchi, Saitama dimana mereka menemukan sebanyak 2.300 kartu putih kosong yang dicurigai dipakai untuk mencetak ijin tinggal palsu, Nikkei melaporkan. Ijin palsu tersebut diduga dijual di kalangan pekerja ilegal asal Tiongkok, Indonesia dan Vietnam.
Pria tersebut dilaporkan berkata bahwa pesanan atas ijin palsu yang dimaksud biasanya dibuat lewat sebuah situs jaringan media sosial, dimana setiap kartu nya dijual seharga 1.000 yen (US$9,20). Menurut Departemen Imigrasi Jepang, pria tersebut mulai mencetak ijin palsu pada bulan Desember ketika dia mendapatkan masalah keuangan. Pada saat penggerebekan dilakukan, pria itu telah mengirimkan sebanyak 1.000 pesanan yang diterimanya.
Ijin palsu dapat dijual sekitar 20 sampai 30 ribu yen (US$184-276) di pasar gelap. Petugas mengatakan bahwa ijin palsu berharga murah merupakan bagian dari sebuah operasi yang direncanakan oleh sebuah organisasi kriminal yang besar.
Antara Januari dan Oktober 2018, sebanyak 523 kasus pemalsuan ijin tinggal telah dilaporkan di berbagai tempat di Jepang. Tokyo memiliki kasus paling banyak, yaitu sebanyak 192 kasus. Warga ilegal di Jepang yang tertangkap oleh petugas yang berwajib dan kedapatan memiliki dokumen palsu akan segera dideportasi oleh pemerintah negara tersebut.
Original: Chinese man detained in Japan for printing fake documents