Seorang pria Hong Kong berusia 55 tahun yang dituduh memperkosa seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia memberitahukan kepada pengadilan pada hari Jumat bahwa sang pekerja lah yang telah menggoda nya untuk berhubungan seks.
Tsang Wai-sun mengatakan kepada pengadilan bahwa PRT berusia 28 tahun tersebut menggodanya dengan memeluknya serta menyentuh bagian pribadinya ketika sedang berada dalam dapur pada tanggal 20 Desember tahun lalu, Sing Pao melaporkan.
Dalam pembelaannya, pria tersebut berkata bahwa dia telah berusaha menolak godaan sang pekerja, namun akhir dia tergoda juga. Terdakwa juga berkata bahwa sang pekerja juga menciumnya ketika pria itu memberikan uang sebesar HK$20 untuk membeli makanan ringan.
Kesaksian mengenai kejadian tersebut jauh berbeda dengan apa yang dikatakan korban kepada pengadilan. Korban yang hanya diidentifikasikan sebagai X berkata bahwa terdakwa telah melakukan tindakan tidak senonoh kepada dirinya serta memperkosanya pada empat kesempatan yang berbeda antara tanggal 10 sampai 20 Desember tahun lalu di sebuah apartemen di Wong Tai Sin, Kowloon.
Original: Man on rape charge claims Indonesian maid seduced him