Pemaparan terbaru oleh sebuah surat kabar di Hong Kong telah menyingkapkan kisah-kisah mengenai perbudakan masa kini yang terjadi di kota tersebut.
Harian Sing Tau menuliskan bagaimana pekerja rumah tangga asing di Hong Kong sangat mudah menjadi korban perdagangan manusia dan dieksploitasi, mulai dari diintimidasi, dipaksa sampai harus melalui kekerasan.
Dalam sebuah kasus, seorang pekerja Indonesia bernama Tina hanya menerima gaji sebesar HK$500 (US$64) per bulan nya. Ini disebabkan karena gaji yang sesungguhnya, yang seharusnya tidak boleh kurang dari HK$4.520 per bulannya, sesuai dengan peraturan pemerinah Hong Kong, dipotong oleh agensi tenaga kerja dan majikannya selama bertahun-bertahun.
Karena dia tidak mampu membayar langsung biaya agensi sebesar HK$8.000, Tina pun harus mencicil “hutang” biaya agensi tersebut serta biaya-biaya lainnya, termasuk “denda” yang dibayarkan dengan pemotongan gaji bulanan nya.
Selain itu, Tina juga tidak mendapatkan hari libur sama sekali selama lebih dari empat tahun. Selain melakukan pekerjaan rumah tangga di rumah sang majikan, dia juga dipaksa untuk bekerja pada sebuah toko buah, menurut laporan surat kabar yang dimaksud.
Tina menjelaskan bahwa sang majikan telah membohongi nya dengan mengatakan bahwa pekerja asing di Hong Kong tidak mendapatkan liburan. Hanya setelah dia mengobrol dengan beberapa pekerja rumah tangga lainnya dua tahun kemudian barulah Tina menyadari bahwa berdasarkan hukum dia seharusnya mendapatkan setidaknya satu hari libur setiap minggu nya. Namun karena dia takut kehilangan pekerjaan dan dikirim kembali ke Indonesia, dia pun memutuskan untuk berdiam diri.
Kembali dua tahun dilalui setelah itu, kontrak kerja nya akhirnya diputus oleh sang majikan hanya karena Tina meminta kenaikan gaji dan ini berarti dia harus kembali ke kampung halamannya.
Kasus lainnya melibatkan seorang asal Sri Lanka yang bernama Malika, yang pingsan setelah kelelahan membersihkan empat vila dan mengepak barang-barang di toko milik majikannya. Dia bahkan langsung diperintahkan untuk melanjutkan seluruh pekerjaan tersebut kurang dari empat hari setelah dia keluar dari rumah sakit. Diketahui kemudian dia hanya dibayar sebesar HK$2000 per bulan nya.
Malika diselamatkan oleh polisi dan sukarelawan dari Stop Trafficking of People – sebuah organisasi lokal non-pemerintah yang menangani korban perdagangan manusia – setelah menderita selama hampir dua tahun di tempat kerjanya, dan dia pun kemudian didiagnosa dengan gangguan stres pasca trauma. Sang majikan saat ini sedang diperiksa oleh polisi dan kasus ini pun telah dipandang oleh media lokal dan internasional sebagai sebuah penghinaan terhadap hak asasi manusia serta harkat dan martabat manusia.
Mina, seorang pekerja migran Indonesia, memiliki cerita sendiri. Majikannya membuatnya tinggal dalam sebuah rumah liar yang sangat kecil dan sempit serta tidak memiliki jendela di sebuah desa terpencil di daerah utara New Territories untuk menjaga sebanyak 19 ekor anjing.
Mina harus tidur dengan anjing-anjing tersebut dalam tempat tinggal sempit yang bau busuk dan penuh dengan kotoran hewan. Namun tidak terlalu lama kontrak nya pun dibatalkan oleh majikannya untuk menghindari tanggung jawab dan klaim ganti rugi setelah sang pekerja digigit anjing dan masuk rumah sakit.
Original: Enslaved workers in Hong Kong ‘an affront to human dignity’