The iconic Merlion in Singapore. Photo: Google Maps
The iconic Merlion in Singapore. Photo: Google Maps


Seorang wanita berusia 40 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 10 minggu oleh sebuah pengadilan di Singapura pada hari Rabu atas tuduhan penyerangan, setelah dia mengaku bersalah atas dua tuntutan menciderai pekerja rumah tangganya yang berusia 30 tahun dan berasal dari Indonesia pada tahun 2016.

Pengadilan mendengarkan bahwa terdakwa, Mow Li San, meninju dan mencambuk korban, yang dipekerjakan oleh suami terdakwa pada tahun 2016. Kedua penyerangan yang dimaksud masing-masing terjadi pada tanggal 7 dan 11 Oktober pada tahun yang sama, Yahoo News Singapore melaporkan.

Kejadian pertama terjadi pada tanggal 7 Oktober ketika sang pekerja tidak membawa anak kembar majikannya jalan-jalan sesuai instruksi.

Alhasil, sang majikan wanita meninju pekerja tersebut dua kali pada bagian lengan nya, sebelum kemudian mencengkeram pundak sang pekerja dan mengguncangkannya dengan amarah.

Mow pun terus membentak dan memarahi korban sepanjang hari itu dan mengancam akan memotong gajinya.

Tuntutan penyerangan kedua terjadi pada malam hari tanggal 11 Oktober setelah Mow mendapati kedua anak kembar nya dan sang pekerja tidak menyiapkan tas sekolah kedua anak tersebut dengan baik sebelum pergi tidur.

Mow kembali meninju lengan sang pekerja sebanyak dua kali sebelum dia melanjutkan dengan mencambuk pekerja tersebut dengan menggunakan sebuah tongkat. Ketika sang ibu mencoba untuk mencambuk anak laki-laki dan perempuan nya, pekerja itu menghalangi sang majikan untuk melindungi kedua anak-anak tersebut.

Peristiwa tersebut terkuak setelah kedua anak kembar tersebut melaporkan masalah itu kepada sang ayah, yang memiliki jadwal kerja malam dan tidak mengetahui apa-apa karena penyerangan yang dimaksud terjadi saat dia tidak ada di rumah.

Sang ayah pun membawa anak-anak nya dan sang PRT ke sebuah klinik terdekat, lalu dia membuat laporan kepada polisi mengenai dugaan pelecehan yang terjadi pada sang pekerja. Ini pun membawa istrinya ke pengadilan, dimana sang istri mendapati hukuman 10 minggu di penjara.

Original: Singaporean woman jailed for caning domestic worker