Seorang ibu rumah tangga berusia 42 tahun telah ditemukan tidak bersalah di sebuah pengadilan di Penang, Malaysia pada hari Kamis atas tuduhan melukai pekerja rumah tangganya dengan sengaja, setelah tersangka menyetujui untuk segera membayar uang ganti rugi kepada wanita Kamboja yang dilukainya tersebut.
Pada tanggal 20 Desember, Chan Lay Lee kembali hadir di pengadilan untuk menghadapi tuntutan mengenai pemukulan yang dilakukannya terhadap pekerja rumah tangganya yang berasal dari Kamboja dan berusia 22 tahun dengan menggunakan sebuah pipa besi, antara bulan Juli 2016 sampai Februari 2017, di rumah nya yang terletak di Lebuhraya Jelutong, China Press melaporkan.
Sebelumnya, pada tanggal 14 November 2018, Chan telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan didenda sebesar 100.000 ringgit oleh Pengadilan Tinggi Penang karena melukai seorang wanita Indonesia bernama Jubaedah secara sengaja, yang kemudian berujung kematian sang korban.
Chan berkata kepada pengadilan bahwa dia bersedia membayar uang tunai sebesar 20.000 ringgit sebagai ganti rugi kepada korban nya yang berasal dari Kamboja dan sang korban pun berkata bahwa dia bersedia menerima uang ganti rugi tersebut. Alhasil, Chan pun dibebaskan dari tuduhan tersebut dan tidak perlu ditambahkan masa tahanan nya.
Sementara itu, sang pekerja diberikan ijin khusus dari pengadilan yang mengijinkannya untuk pulang ke Kamboja secepat mungkin.
Original: Woman pays compensation to abused Cambodian worker