Pihak yang berwajib Singapura pada hari Minggu menggerebek sebuah area di luar gedung City Plaza, dimana dua orang pedagang asongan ilegal ditangkap karena menjajakan makanan kepada para pekerja rumah tangga secara terbuka.
Pemeriksaan oleh Badan Lingkungan Nasional (NEA) tersebut dilakukan setelah warga sekitar mengajukan beberapa keluhan mengenai sebuah lahan terbuka di Paya Lebar, dekat City Plaza, yang merupakan tempat yang terkenal di kalangan PRT Indonesia yang ingin beristiharat atau bertemu dengan teman-teman di akhir pekan, Shin Min Daily News melaporkan.
Berdasarkan sebuah laporan berita The New Paper, kedua pedagang asongan tersebut, yang kedapatan berjualan mie bakso, ditangkap oleh petugas karena berjualan makanan secara ilegal, menurut seorang juru bicara NEA.
Seorang warga net mengunggah foto-foto dan video kejadian setelah pemeriksaan yang dimaksud, yang memperlihatkan banyak kantong, mangkuk, peralatan masak serta bahan makanan mentah berserakkan di tanah dekat sebuah pohon. Selain itu tampak beberapa petugas mengosongkan sebuah kuali memasak ke dalam sebuah kantong sampah.
NEA telah menghimbau masyarakat umum untuk melaporkan apabila melihat adanya pedagang asongan ilegal.
Siapapun yang ditemukan berdagang asongan secara ilegal dapat dikenakan denda sebesar S$300-500 dan dagangan mereka disita, untuk tiga pelanggaran pertama, sementara untuk kali keempat dan seterusnya, pelaku akan diadili di pengadilan.
Original: Hawkers arrested for selling food to domestic workers