Photo: iStock.
Photo: iStock.


Kepolisian Banda Aceh telah menangkap 37 narapidana yang Kamis lalu melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan Lambaro.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto berkata pada tanggal 1 Desember bahwa ke-37 napi yang dimaksud telah berhasil ditangkap kembali, tempo.co melaporkan. Dia menambahkan bahwa para napi yang tertangkap kembali tersebut ditemukan di beberapa wilayah di Banda Aceh, Aceh Besar, Lhokseumawe dan Pidie.

Sementara itu, sebanyak 76 napi lainnya masih buron.

Riyanto menyatakan bahwa para napi yang melarikan diri ini dapat menghadapi tambahan masa tahanan oleh karena tuduhan merusak fasilitas penjara yang bersangkutan.

Kapolda provinsi Aceh, Rio Septianda Djambak, telah meminta para napi yang melarikan diri untuk segera menyerahkan diri secara sukarela dalam waktu tiga hari.

Pada tanggal 29 November, sebanyak 113 napi melarikan diri dari penjara Lambaro dengan cara merusak jendela depan dan pagar belakang. Menurut Polda Aceh, enam orang diidentifikasi sebagai penyebab kerusuhan dalam penjara yang berakhir dengan para napi melarikan diri secara massal. Dua diantara keenam orang yang dimaksud merupakan terpidana kasus pembunuhan, sementara keempat lainnya dipenjara karena kasus narkoba.

Dalam proses pelarian diri, para napi menyerang petugas dengan botol-botol yang berisi air pedas, serta linggis dan peralatan olah raga seperti barbel. Mereka kemudian memotong pagar kawat sebelum melarikan diri melalui sawah-sawah. Pada hari itu, hanya 10 petugas penjara yang sedang bertugas.

Original: Aceh prison escapees captured