The Shah Alam police headquarters in Selangor, Malaysia. Photo: Google Maps
The Shah Alam police headquarters in Selangor, Malaysia. Photo: Google Maps


Dua pria Indonesia ditangkap pada hari Minggu dini hari atas dugaan mendistribusikan rokok selundupan kepada pekerja bangunan migran di Selangor, Malaysia.

Kedua tersangka menyewa sebuah gudang yang diduga dipakai untuk menyimpan produk-produk tembakau ilegal yang bernilai total 90.000 ringgit (US$21.600).

Pada pukul 4 pagi tanggal 4 November, kepolisian Shah Alam melakukan pemeriksaan di Dataran Otomobil, Shah Alam Seksyen 15, dan menemukan kedua WNI tersebut sedang mengeluarkan persediaan rokok dari mobil mereka dengan dugaan akan dijual di sebuah toko, China Press melaporkan.

Saat ditemukan, kedua tersangka dikabarkan mengantongi uang tunai sebesar 1.750 ringgit. Dari gudang yang disewa kedua tersangka, telah disita sebanyak 5.310 kotak rokok, dengan jumlah 89.680 batang rokok, dari berbagai merek rokok.

Pemeriksaan awal menemukan bahwa kedua tersangka pria yang merupakan pengangguran dan masing-masing berusia 22 dan 23 tahun, telah menjual rokok selundupan kepada pekerja migran yang bekerja di bangunan selama empat bulan belakangan ini.

Mereka mendistribusikan produk-produk tembakau ilegal tersebut kepada agen-agen sebelum kemudian dijual ke toko-toko di sekitar Sri Muda. Rokok-rokok tersebut dipercayai telah diselundupkan dari Indonesia dan polisi saat ini masih terus menyelidiki kasus tersebut untuk mengkonfirmasi sumber rokok selundupan yang dimaksud.

Orignal: Indonesians arrested for selling smuggled cigarettes