Seorang pekerja rumah tangga Indonesia di Malaysia dijatuhi hukuman delapan bulan penjara setelah dia mengaku telah secara ilegal mengeluarkan uang dari rekening bank majikannya untuk membayar uang sekolah tiga orang anak nya.
Rosmaini, 42, juga didenda sebesar 1.600 ringgit (US$400) oleh pengadilan di Ampang, dimana pelaku mengaku menyesali perbuatannya.
Bukti menyatakan bahwa Rosmaini menemukan kartu ATM sang majikan, Wan Nor Sekimah Wan Mazlan, beberapa waktu lalu. Tanpa sengaja, pelaku kemudian mendengar Wan menyebutkan nomor pin kartu ATM nya.
Rekaman kamera CCTV menunjukkan pelaku menggunakan kartu yang dimaksud untuk menarik uang sebesar 800 ringgit (US$200) dari sebuah mesin ATM Maybank cabang Hulu Langat pada tanggal 16 Oktober, Utusan Online melaporkan.
Rosmaini, seorang janda dengan tiga orang anak, berkata kepada pengadilan bahwa dia menarik jumlah uang yang sama dengan gaji nya. Dia menambahkan bahwa uang yang diambil tersebut hendak digunakan untuk membayar uang sekolah anak-anak nya.
Original: Maid stole from her employer to pay for children’s education