Pembebasan awal dari seorang wanita Hong Kong yang dipenjara karena menganiaya pekerja rumah tangga nya telah dikutuk oleh mantan pekerja yang bersangkutan serta sebuah asosiai pekerja migran di Hong Kong.
Mantan pekerja rumah tangga Erwiana Sulistyaningsih berkata dia sedih dan kecewa mengetahui tentang pembebasan awal dari mantan majikannya, Law Wan-tung, serta menuntut pemerintah Hong Kong untuk melindungi para pekerja rumah tangga di kota tersebut lebih baik lagi.
Erwiana yang sekarang berada di Indonesia mengungkapkan kesedihannya dalam sebuah pesan suara yang diputar dalam sebuah konferensi pers yang diadakan oleh Komite Keadilan untuk Erwiana dan Seluruh Pekerja Rumah Tangga Migran pada hari Kamis, sunwebhk.com melaporkan.
Asosiasi tersebut menuntut pemerintah Hong Kong untuk “menjelaskan dan memberitahukan kepada publik mengapa” Law diberikan pembebasan awal.
Law dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada tanggal 10 Februari 2015 setelah terbukti bersalah menganiaya Erwiana dan seorang pekerja rumah tangga lainnya yang bernama Tutik Lestari, namun dikabarkan telah menerima ijin pembebasan awal dari Departemen Layanan Pemasyarakatan Hong Kong pada bulan September.
Law telah menjalani masa tahanan sedikit lebih lama dari setengah masa tahanan yang diterimanya di pengadilan.
“Saya sangat sedih dan kecewa ketika mengetahui bahwa mantan majikan saya, Law Wan-tung, telah dilepaskan dari penjara lebih awal dari masa tahanan yang seharusnya dia lalui,” demikian ungkap Erwiana.
“Masa tahanan selama enam tahun saja bahkan tidak sesuai dengan kejahatan kejam yang dia lakukan terhadap saya dan korban lainnya,” imbuhnya.
Erwiana berkata bahwa selama beberapa tahun belakangan ini, Law belum mengakui kesalahannya, belum meminta maaf kepada kedua korbannya dan belum membayar Erwiana uang ganti rugi sebesar HK$810.000 yang pengadilan telah perintahkan untuk Law membayarnya pada bulan Desember tahun lalu, hongkongnews.com.hk melaporkan.
Sementara itu, Tutik, yang hadir dalam konferensi pers di Hong Kong, berkata bahwa dia sekarang cemas akan keselamatan nya karena Law pernah mengancam sebelumnya bahwa dia akan membunuh Tutik dan keluarganya.
Kepala Mission for Migrant Workers Cynthia Abdon-Tellez juga mengungkapkan kemarahan nya atas keputusan pembebasan awal Law, mengingat dia telah menolak untuk mengakui kesalahannya dan tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
Tellez berkata pihaknya akan mencari saran hukum mengenai tindakan apa yang dapat diambil sebagai respon dari pembebasan awal Law.
Selain itu, Erwiana juga meminta pemerintah Hong Kong untuk segera merubah peraturan-peraturan yang tidak menguntungkan bagi para pekerja rumah tangga asing dan memastikan agar tidak ada lagi korban kekerasan dalam rumah dan korban perbudakan di kota tersebut.
Original: Outcry after abusive employer gets early release from jail