Photo: iStock.
Photo: iStock.


Sebuah sindikat perdagangan anak di Indonesia yang menggunakan Instagram untuk menawarkan bayi untuk dijual berhasil diringkus polisi pada bulan Oktober.

Juru bicara kepolisian Jawa Timur Frans Barung Mangera berkata sebanyak empat orang ditangkap di Surabaya terkait kasus ini, AFP melaporkan.

Keempat tersangka yang ditangkap yaitu sang pemilik akun Instagram yang bersangkutan, seorang ibu berusia 22 tahun, seorang bidan dan seorang calon pembeli yang dikabarkan berasal dari Bali.

Menurut polisi, pemeriksaan dimulai ketika pihak yang berwajib menemukan beberapa postingan media sosial yang mencurigakan, yang menawarkan layanan untuk mengadopsi anak-anak yang lahir di luar nikah.

Kepala pemeriksaan dari kepolisian Surabaya yang bernama Sudamiran berkata bahwa tersangka ibu yang bersangkutan hendak menjual bayi nya karena masalah hutang dan bayinya rencananya akan dijual seharga 15 juta rupiah.

Sang ibu mengaku kepada polisi bahwa bayi yang dimaksud adalah hasil hubungan gelap. Selain itu, pria yang mengoperasikan halaman Instagram tersebut dipercayai telah megambil bagian nya sebesar 2.5 juta rupiah.

Mengingat populasi yang di dominasi umat Muslim, melahirkan di luar nikah merupakan sesuatu yang tidak disukai di Indonesia, mengingat larangan agama mengenai berhubungan seksual di luar pernikahan.

Original: Police bust Instagram baby trafficking ring in Indonesia