Seorang karyawan berusia 42 tahun dari sebuah agensi tenaga kerja di Singapura, yang telah memasarkan pekerja rumah tangga Indonesia degan cara yang tidak tepat secara online, didenda sebesar S$20.000 oleh sebuah pengadilan negeri Singapura pada hari Selasa.
Pada tanggal 13 November, terdakwa Erleena Mohd Ali, yang telah bekerja pada SRC Recruitment sejak Juni 2017, mengaku bersalah atas lima tuduhan mengiklankan pekerja rumah tangga dengan cara yang tidak bermartabat. Dia juga mengaku bersalah atas lima tuduhan lainnya karena gagal memastikan nama dan nomor ijin SRC muncul dalam iklan-iklan yang dimaksud, surat kabar Singapura Lianhe Zaobao melaporkan.
Ali bertanggung jawab menangani lamaran pekerjaan PRT yang hendak datang dari Indonesia untuk bekerja di Singapura, termasuk dengan menyaring dan menggugah informasi mengenai para kandidat ke situs perusahaan perekrutan yang bersangkutan sebagai referensi bagi calon majikan.
Pengadilan mempelajari bahwa terdakwa melakukan registrasi sebagai pengguna situs pasar online Carousell, dengan menggunakan alamat e-mail perusahaan, pada bulan Agustus. Dia kemudian mengeposkan iklan-iklan yang berisi data pribadi serta foto-foto dari sebanyak 49 pekerja rumah tangga asal Indonesia, setelah mendapatkan persetujuan dari orang utama di perusahaan SRC Recruitment, Koh Seng Yeow.
Ketika seorang pekerja telah mendapatkan pekerjaan, foto nya akan ditandai dengan kata “terjual” sementara terdakwa juga menggunakan istilah-istilah lain seperti “sudah dipesan” dalam postingan-postingan online nya, yang mana dipandang telah merendahkan martabat pekerja rumah tangga asing yang bersangkutan karena mereka dianggap sebagai komoditas yang dapat diperjual-belikan di pasar online tersebut.
Postingan-postingan tersebut juga ilegal karena nama atau nomor ijin perusahaan tidak muncul dalam iklan-iklan Carousell tersebut.
Sementara itu, SRC Recruitment, yang memiliki sebuah situs yang berisi data-data lebih dari 18.000 pekerja rumah tangga, juga sedang dituntut. Perwakilan dari perusahaan tersebut dijadwalkan muncul di pengadilan pada tanggal 22 November untuk menghadapi sebanyak 144 tuduhan.
Original: Employment agent fined for ads ‘selling’ Indonesian maids