Kuala Langat District Police Headquarters, Malaysia. Photo: Google Maps
Kuala Langat District Police Headquarters, Malaysia. Photo: Google Maps


Sebanyak 16 orang pria dan empat wanita dari Indonesia ditangkap pada hari Sabtu di sebuah kebun kelapa sawit dekat Kuala Lumpur. Polisi menuduh mereka memiliki hubungan terlarang dengan sebuah organisasi seni bela diri asal Indonesia dan melakukan aktivitas keagamaan yang melanggar hukum Islam di Malaysia.

Setelah menerima laporan dari warga lokal mengenai adanya beberapa kelompok orang yang berlaku mencurigakan di sebuah kebun kelapa sawit di Tanjung Sepat, Bagan Lalang, petugas pun menggerebek lokasi tersebut pada tanggal 20 Oktober, China Press melaporkan.

Para tersangka dipercayai terlibat dengan sebuah organisasi ilegal yang bernama Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia Kera Sakti, karena mereka ditemukan sedang berlatih seni bela diri dibawah bendera organisasi yang dimaksud.

Mereka juga sedang berada ditengah-tengah sebuah acara penyembahan dengan barang-barang seperti nasi ketan kuning, buah-buahan dan daging panggang.

Diantara 20 orang yang ditangkap, 11 orang juga ditahan karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang masih berlaku.

Kasus ini sementara terus diperiksa berdasarkan UU Imigrasi Malaysia Tahun 1959/63 serta undang-undang kemasyarakatan Malaysia, terkait dugaan keterlibatan dengan organisasi terlarang dan melakukan kegiatan yang melibatkan barang-barang curian.

Original: Indonesians arrested near Kuala Lumpur on religious grounds