Block 654 on Jalan Tenaga, Singapore. Photo: Google Maps
Block 654 on Jalan Tenaga, Singapore. Photo: Google Maps


Seorang wanita Singapura berusia 50 tahun yang menganiaya pekerja rumah tangganya yang berasal dari Indonesia dan berusia 29 tahun dengan cara tidak memberikan waktu tidur yang cukup, menjatah makannya tidak lebih dari enam kali seminggu, serta menyiksanya secara fisik, telah dibawa ke rumah sakit pada hari Rabu setelah wanita tersebut mengklaim bahwa dia merasa pusing ketika pengacara nya sedang membelanya dari hukuman penjara.

Pengadilan sebelumnya mengetahui bahwa tersangka, Shazana Abdullah, telah menganiaya pekerjanya yang bernama Siti Khodijah antara tanggal 19 Oktober 2013 sampai 23 April 2015 di sebuah apartemen di Blok 654, Jl. Tenaga, surat kabar Singapura Lianhe Zaobao melaporkan.

Selama bekerja, korban tidak diberi waktu tidur yang cukup ataupun tempat tidur yang benar. Khodijah dilaporkan membungkus dirinya dengan selimut dan tidur diatas lantai dengan waktu tidur tidak lebih dari lima jam setiap hari nya antara pukul 11 malam dan pukul 4 pagi hari berikutnya, setelah itu dia harus langsung menyiapkan makan pagi dan membangunkan serta mempersiapkan anak-anak Abdullah untuk pergi ke sekolah.

Selama dua bulan pertama dia bekerja di tempat itu, Khodijah diijinkan untuk makan pagi dan makan malam setiap harinya, namun di bulan Januari 2014, jatah makan nya dipotong.

Untuk menahan lapar, Khodijah terkadang mengambil makanan, namun saat tertangkap, wajahnya pun ditampar.

Suatu hari pada bulan Mei atau Juni 2014, karena kelaparan korban pun memakan buah longan namun tidak berani mengaku kepada majikannya. Sang majikan tetap marah kepadanya dan menyebornya dengan air panas pada bagian belakang tubuhnya serta pada kaki kirinya. Khodijah kemudian tidak diijinkan untuk ke dokter agar dapat menerima pengobatan.

Suatu malam ketika pekerja tersebut sedang menyetrika baju, tersangka mengambil setrika panas tersebut dan menekannya ke tangan kiri Khodijah sebagai hukuman karena bekerja terlalu lamban. Abdullah semakin marah ketika pekerja tersebut mencoba menarik tangannya, dan dia pun menekan setrika tersebut ke tangan kanan korban.

Antara bulan Januari dan April 2015, majikan tersebut menganiaya korban secara rutin dengan benda-benda yang ditemukan disekitar rumah, seperti batang bambu, sendal jepit dan tang.

Kementerian Tenaga Kerja Singapura menerima laporan dari orang yang tidak disebutkan siapa dan mereka pun kemudian mengontak korban, namun Khodijah berkata kepada petugas bahwa semua luka-luka pada dirinya, baik luka lama maupun baru, telah disebabkan oleh dirinya sendiri saat sedang bekerja.

Petugas tetap membawa korban ke rumah sakit untuk pengobatan. Hasil pemeriksaan pun menunjukkan dia memiliki bekas luka bakar yang permanen di tubuh bagian belakang, kaki kiri serta kedua telapak tangannya.

Dalam sebuah persidangan yang diadakan pada tanggal 22 September tahun ini, Abdullah telah mengaku bersalah atas lima tuduhan penganiayaan terhadap pekerja nya.

Dalam persidangan hari Rabu, dimana dia dijadwalkan akan dijatuhi hukuman penjara dengan masa tahanan sekurang-kurangnya empat tahun, tersangka mengklaim dia merasa pusing sehingga diapun dibawa ke rumah sakit.

Persidangan akan dilanjutkan pada tanggal 30 Oktober untuk menjatuhi hukuman kepada tersangka.

Original: Woman who tortured worker claims illness before sentence