Seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia berusia 51 tahun yang baru-baru ini dipecat oleh keluarga dari seorang majikan pria berusia 88 tahun telah dituduh menggoda dan merayu pria lansia tersebut serta mengambil beberapa barang milik sang pria dengan cara menipu.
Dua keponakan perempuan pria lansia bermarga Wong tersebut menuliskan sebuah surat kepada surat kabar Singapura Lianhe Wanbao, mengatakan bahwa sang PRT yang bernama Muji telah memakai guna-guna pada paman mereka. Mereka menyalahkan Muji karena telah membuat sang paman membuat keputusan yang tidak baik ketika menjual beberapa properti dengan nilai sekitar S$200.000 (US$144.588).
Sebagai contoh paman mereka telah “kehilangan akal sehatnya”, kedua keponakan tersebut berkata bahwa sang paman segera menyetujui ketika PRT tersebut meminta kenaikan gaji dari S$500 ke S$700 per bulan.
Pria tersebut dilaporkan juga dibujuk untuk menjual tiga properti miliknya, termasuk yang sudah disiapkan untuk masa pensiun nya. Hal ini pun membuat sang paman tidak memiliki rumah lagi, sehingga mereka harus menerima sang paman dan pekerja tersebut tinggal bersama mereka.
Dua bulan yang lalu, ketika sang pekerja berliburan ke kampung halamannya di Indonesia, kedua keponakan perempuan tersebut pun membawa paman mereka ke sebuah kuil untuk mengilangkan “guna-guna”.
Mereka mengklaim bahwa setelah itu sang paman kembali sadar dan menyetujui untuk memecat Muji, yang diduga telah menggunakan lebih dari S$100.000, atau setengah dari uang hasil penjualan ketiga properti sang majikan.
Menurut kedua keponakan tersebut, sebelum dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 24 Agustus kemarin, PRT tersebut sempat mengancam akan menempatkan kutukan pada keluarga tersebut.
Original: Domestic worker accused of witchcraft, theft from employer