Daxi Fishing Harbor, Yilan, Taiwan. Photo: Google Maps
Daxi Fishing Harbor, Yilan, Taiwan. Photo: Google Maps


Seorang kapten kapal asal Taiwan beserta enam anggota kru nya ditangkap karena memancing di pesisir pantai secara ilegal di perairan Taiwan pada Senin pagi, dan dapat dikenakan denda sebesar NT$150.000 (US$4.845).

Pada sekitar pukul 9 pagi, Administrasi Penjaga Pantai mendeteksi di radar sebuah kapal memancing ikan yang meninggalkan pelabuhan pancing Daxi, Yilan dan kemudian berhenti di sekitar 2,4 mil laut utara Bitoujiao, bagian paling utara dari pesisir Yilan, China Daily News melaporkan.

Ketika kapal yang sebelumnya juga sudah pernah tertangkap karena memancing secara ilegal tersebut berada di sekitar 2,6 mil laut dari pesisir, kapal tersebut mulai memancing dengan sistem mengeruk, yang merupakan sebuah pelanggaran terhadap sebuah peraturan hukum di Taiwan yang melarang pengerukan di wilayah perairan sepanjang 3 mil laut dari pesisir pantai Taiwan.

Ketika petugas penjaga pantai dikirim ke daerah tersebut, kapal yang bersangkutan menolak untuk berhenti untuk diperiksa sampai mereka berada di daerah yang sah untuk melakukan pengerukan.

Di kapal tersebut, lebih dari 200 kg hasil tangkapan laut ditemukan. Dua warga negara Taiwan – termasuk sang kapten – dan lima orang pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai anggota kru kapal tersebut pun ditangkap atas tuduhan memancing secara ilegal.

Original: Captain, Indonesians nabbed for illegal coastal fishing