Tawau in Malaysia where raids were carried out. Photo: Wikipedia
Tawau in Malaysia where raids were carried out. Photo: Wikipedia


Sebanyak 84 imigran gelap asal Indonesia ditangkap dalam sebuah penggerebekan di Tawau, Malaysia pada tanggal 5 Oktober. Orang-orang yang tidak memiliki dokumentasi ini terdiri dari 43 pria, 28 wanita dan 13 anak-anak, bernama.com melaporkan dengan mengutip Mohammed Nazri Ibrahim, komandan kepolisian laut Tawau.

Ke-84 orang tersebut terciduk diantara 150 orang yang diinterogasi di tiga lokasi – Pulau Sidam, Sungai Simandalan dan Kampung Air Hidayat Batu.

Operasi penggerebekan dilakukan secara bersama oleh kepolisian laut, pasukan operasi umum dan Departemen Imigrasi Malaysia dalam dua tahap antara pukul 7 pagi dan 11 malam.

Menurut Ibrahim, penggerebekan pertama-tama dilakukan di sebuah tempat budidaya rumput laut di Pulau Sidam dan di rumah-rumah kumuh sekitar Sungai Simandalan. Dalam fase berikutnya penggerebekan dilakukan di Kampung Air Hidayat batu.

Orang-orang yang ditangkap dituduh telah melanggar UU Malaysia mengenai perdagangan manusia dan penyelundupan. Ibrahim menambahkan bahwa kerjasama diantara tiga badan pemerintah tersebut akan terus dilanjutkan di kemudian hari untuk memberantas perdagangan manusia dan penyelundupan di daerah tersebut.

Beberapa bulan sebelumnya, Departemen Imigrasi Malaysia meluncurkan sebuah skema dimana imigran gelap diijinkan untuk menyerahkan diri secara sukarela dan kembali ke negara mereka tanpa dikenai hukuman apapun.

Original: Illegal Indonesian immigrants caught in Malaysian raids