Indonesia is a predominantly Muslim country, boasting the world's largest Muslim population. Photo: iStock.
Indonesia is a predominantly Muslim country, boasting the world's largest Muslim population. Photo: iStock.


Aktivis hak asasi manusia beserta dengan beberapa kelompok antar-agama bergabung minggu lalu di Jakarta untuk menunjukkan dukungan terhadap seorang wanita yang dipenjara atas tuduhan penistaan agama.

Meiliana, seorang etnis Tionghoa berusia 44 tahun yang beragama Buddha, berbicara kepada anak laki-laki seorang imam di lingkungan nya pada tahun 2016 mengenai volume suara dari pengeras suara di sebuah masjid setempat. Kasus tersebut pun segera menjadi rumor bahwa Meiliana telah berkata hal-hal yang menistakan agama Islam, yang kemudian membuatnya ditangkap.

Rumadi Ahmad, seorang anggota senior dari Nahdlatul Ulama (NU), kelompok Muslim terbesar di Indonesia, berkata bahwa tindakan Meiliana bukanlah sebuah penistaan berdasarkan prinsip-prinsip dasar hukum yang ada, VOA News melaporkan. Dia menambahkan bahwa kebanyakan hakim tidak mengerti arti sebenarnya dari penistaan.

Suhadi Sendjaja dari organisasi Buddha Niciren Syosyu Indonesia berkata bahwa hukuman tersebut bukan dari otoritas Islam namun dari sebuah hukum yang dicanangkan oleh presiden yang diberlakukan bagi semua orang.

Menurut data dari Amnesty International, dari tahun 2005-2014 sebanyak 106 orang telah dituntut atas dugaan penistaan agama dan dijatuhi hukuman. Kelompok minoritas Islam Syiah dan Ahmadiyah dilaporkan juga telah dijadikan target dan digambarkan sebagai “menyimpang” oleh kelompok mayoritas Islam Sunni.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah menyarankan agar Meiliana mengajukan banding oleh karena sang presiden tidak dapat ikut campur dalam proses hukum.

Seorang dosen hukum di Universitas Indonesia berkata bahwa penggunaan hukum penistaan agama di Indonesia merupakan sebuah alat untuk mempolitisasikan agama.

Original: Indonesian groups demand protection for religious minorities