Para nakhoda 15 kapal memancing ikan asal Filipina yang ditangkap karena memancing secara ilegal di perairan Indonesia telah dipulangkan kembali ke Filipina.
Departemen Luar Negeri Indonesia berkata dalam sebuah pernyataan bahwa ke-15 warga negara Filipina tersebut ditangkap karena memancing secara ilegal di Indonesia dan dijatuhi hukuman penjara selama lima bulan sampai tiga tahun. Selain itu lima warga negara Filipina lainnya ditahan oleh karena telah overstay di Indonesia.
Oscar Orcine, konsul-jenderal di Konsulat Filipina di Manado, Sulawesi Utara, berkata bahwa para kapten kapal memancing ikan yang dimaksud telah diserahkan kepada pihak konsulat pada hari Senin dan semuanya telah dikirim kembali ke Filipina.
Orcine berkata bahwa masing-masing mereka juga telah diberikan dana bantuan sebesar 5.000 peso (US$93) dari pihak konsulat sebelum mereka naik pesawat.
“Sebelum berangkat kembali ke Filipina, para kapten kapal ini menyatakan apresiasi mereka atas bantuan yang mereka terima selama mereka masih dalam penjara,” Orcine menambahkan.
Original: Filipinos jailed for illegal fishing in Indonesia return home