Sebanyak 14 wanita asing dan tiga pria lokal telah ditangkap Kepolisian Malaysia pada hari Kamis atas tuduhan mengoperasikan sebuah tempat pelacuran dengan memakai kedok sebuah usaha spa hotel di Seri Kembangan, selatan Kuala Lumpur.
Setelah mendapatkan informasi yang bersangkutan, polisi Serdang menggerebek hotel yang dimaksud pada pukul 2:15 pagi tanggal 9 Agustus, dimana diduga adanya sindikat pelacuran yang terdiri dari 14 wanita serta tiga pria, China Press melaporkan.
Berbagai barang bukti, termasuk sebotol minyak urut, 18 pak kondom dan uang tunai sebesar 328 ringgit disita dalam penggerebekan tersebut.
Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa para wanita yang ditangkap – empat wanita Indonesia, empat dari Thailand dan enam dari Vietnam, berusia antara 20 sampai 30-an tahun – menawarkan layanan seks dengan harga antara 200-500 ringgit.
Ketiga pria lokal yang dimaksud bekerja sebagai penjaga tempat bordil tersebut. Semua tersangka telah ditahan untuk pemeriksaan berdasarkan UU Imigrasi Malaysia Tahun 1959/1963 Pasal 55B.