Dubai International Airport. Photo by iStock.
Huawei is building a Modular Data Center Complex at Dubai International Airport. Photo: iStock.

Seorang pria Arab dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh sebuah pengadilan di Dubai pada tanggal 15 Agustus karena telah melakukan penculikan terhadap beberapa pembantu asal Asia di bandara udara tahun lalu.

Pada tanggal 6 Juli 2017, seorang pria berusia 29 tahun, yang nama dan kewarganegaraannya tidak diungkapkan, bertemu dengan dua orang pembantu asal Indonesia yang masing-masing berusia 28 dan 35 tahun di Bandara Udara Internasional Dubai.

Menerima informasi mengenai kedatangan kedua pembantu Indonesia tersebut dari seorang kaki tangan di luar negri, tersangka mengatakan kepada kedua wanita Indonesia tersebut bahwa ia bekerja untuk agen tenaga kerja yang bersangkutan, The Gulf Today melaporkan.

Pria itu pun membawa kedua korban ke sebuah rumah, dimana dia mengambil paspor serta telepon genggam mereka dan menguncinya dalam sebuah kamar.

Seorang wanita asal Etiopia datang setiap harinya untuk memberi makan kedua wanita tersebut, namun pada hari yang keempat, wanita Etiopia tersebut lupa mengunci pintu kembali dan kedua korban pun melarikan diri.

Pada tanggal 27 Agustus 2017, tersangka pria Arab tersebut kembali menggunakan metode yang sama untuk menculik beberapa pembantu rumah tangga asal negara-negara Asia lainnya dari bandara udara.

Seorang wanita Indonesia berusia 31 tahun berkata bahwa dia dan teman-temannya dikunci dalam sebuah apartemen selama 10 hari sebelum dia dibawa kepada sebuah pasangan asal Uni Emirat Arab di Abu Dhabi.

Pasangan tersebut membayar 14.000 dirhams (US$3.812) kepada tersangka, yang menunjukkan kepada pasangan itu surat-surat perekrutan palsu.

Tersangka akhirnya tertangkap dan dituntut atas tuduhan menculik setidaknya tujuh wanita. Walaupun dia mengakui kesalahannya dalam pemeriksaan kepolisian, pada saat dia muncul di pengadilan pada tanggal 24 Juni, dia mengaku tidak bersalah. Dia terbukti bersalah dan dipenjara selama tiga tahun. Setelah menyelesaikan masa tahanannya, pria Arab tersebut akan dideportasi dari Dubai.

Original: Man jailed for 3 years for kidnapping Asian maids in Dubai