Protesters outside the Ministry of Labor in Taipei. Photo by Central News Agency.
Protesters outside the Ministry of Labor in Taipei. Photo by Central News Agency.

Kementerian Tenaga Kerja Taiwan telah didesak oleh pengunjuk rasa untuk menghukum para majikan lokal yang bersikap masa bodoh pada saat tenaga kerja asing yang mereka pekerjakan mengkonsumsi daging anjing, Taiwan News melaporkan.

Perwakilan dari beberapa kelompok masyarakat Taiwan melakukan protes di depan gedung kementerian yang dimaksud pada tanggal 4 Agustus.

Juru Bicara International Rotary Club Kiwanis Taiwan, Jodi Lin, menunjukkan beberapa laporan mengenai pekerja migran yang membantai kemudian memakan daging anjing dan kucing peliharaan di asrama-asrama atau pabrik-pabrik. Lin menuntut agar para majikan dari pekerja-pekerja tersebut perlu dimintai pertanggungjawaban oleh karena tindakan yang dimaksud terjadi di tempat milik mereka.

Para pengunjuk rasa mendesak Kementerian Tenaga Kerja untuk melakukan perubahan pada Undang-Undang Layanan Tenaga Kerja Taiwan Pasal 54 supaya majikan tidak diijinkan untuk mempekerjakan pekerja migran yang didapati telah membunuh dan memakan anjing dan kucing.

Saat ini, majikan di Taiwan diharuskan untuk memberitahukan kepada pekerja mereka bahwa mengkonsumsi daging anjing dan kucing di Taiwan merupakan tindakan ilegal, demikian ungkap Cuang Kuo-liang, seorang petugas Kementrian Tenaga Kerja bidang pengaturan tenaga kerja asing. Perubahan dalam bentuk apapun terhadap hukum yang ada memerlukan consensus masyarakat, imbuhnya.

Di Taiwan, penyiksa binatang dapat dikenakan hukuman penjara paling lama dua tahun dan denda paling besar NT$2 million (US$65.300). Pada bulan Januari, ada sekitar 677.698 pekerja migran di Taiwan, 40 persen diantaranya berasal dari Indonesia, 30 persen dari Taiwan, 20 persen dari Filipina dan 10 persen dari Thailand.

Original: Govt urged to punish employers of dog-eating migrant workers